Kebakaran Pabrik Pestisida Cemari Sungai Cisadane dengan 20 Ton Bahan Kimia
20 Ton Pestisida Terbakar Cemari Sungai Cisadane di Tangerang

Kebakaran Pabrik Pestisida Sebabkan 20 Ton Bahan Kimia Cemari Sungai Cisadane di Tangerang

Insiden kebakaran di gudang milik PT Biotek Saranatama di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026) lalu telah menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Peristiwa ini mengakibatkan sekitar 20 ton pestisida terbakar dan residunya mengalir ke Sungai Jeletreng, yang merupakan anak sungai dari Cisadane, sehingga mencemari perairan tersebut.

Kebakaran yang bersumber dari bahan kimia tersebut baru dapat dipadamkan setelah tujuh jam penanganan intensif dengan melibatkan dua truk pasir. Tidak hanya menimbulkan kerugian materil, insiden ini meninggalkan jejak pencemaran air yang signifikan, dengan banyak ikan ditemukan mati mengapung di sungai dan air berubah warna menjadi putih.

Antisipasi Pemerintah dan Dampak pada Masyarakat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) di bawah pimpinan Wali Kota Benyamin Davnie telah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menangani dampak pencemaran. Pemkot memastikan bahwa pasokan air bersih bagi warga tetap aman dengan melakukan koordinasi dengan pengelola air dan mengalihkan titik pengambilan air yang dekat dengan area terdampak.

"Sebagai langkah antisipasi, terdapat pengalihan atau penyesuaian teknis di titik pengambilan air (intake) yang sekiranya berdekatan dengan area terdampak guna memastikan air yang sampai ke warga tetap memenuhi standar baku mutu kesehatan," jelas Benyamin.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan tanki air bersih untuk disalurkan secara gratis ke warga yang terdampak langsung. Warga diimbau untuk memantau kondisi sumur atau air tanah mereka dan melapor jika terjadi perubahan signifikan seperti bau atau warna yang tidak biasa.

Penyelidikan Polisi dan Bahaya Kesehatan

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka penyelidikan dengan menerbitkan laporan polisi model A untuk mengungkap apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran ini. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mencari tahu penyebab kebakaran dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel dilakukan untuk mengambil sampel pestisida guna pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengingatkan bahaya jangka panjang dari mengonsumsi ikan yang tercemar pestisida, seperti risiko kanker usus. "Kalau risiko jangka panjang zat kimia ini salah satunya menimbulkan kanker. Kalau masuk ke lambung, jadi kanker usus," ujarnya.

Larangan konsumsi ikan dari Sungai Cisadane diberlakukan sementara, terutama bagi warga di wilayah Cisauk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan, hingga hasil laboratorium resmi keluar.

Dampak Lingkungan dan Respons Kementerian Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengonfirmasi bahwa sekitar 20 ton pestisida, termasuk jenis cypermetrin dan profenofos, terbakar dalam insiden ini. Pencemaran telah meluas hingga 22,5 kilometer di Sungai Cisadane, mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, dengan dampak kematian berbagai biota akuatik seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu.

KLH telah mengambil sampel air di hulu dan hilir sungai serta mengumpulkan sampel ikan mati untuk uji laboratorium. Menteri Hanif mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit, mata, dan gangguan pernapasan.

"Pemerintah akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan," tegasnya.

Uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup masih berlangsung, dengan hasil yang diharapkan dalam beberapa hari ke depan untuk memberikan kepastian dan mengurangi kekhawatiran publik.