KPK: Pengembalian Amplop oleh Menhut Tak Hapus Pidana
KPK: Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan langsung mengembalikannya. KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana jika ditemukan bukti pelanggaran.

Pernyataan KPK soal Pengembalian Amplop

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2026), menyatakan bahwa pengembalian tidak menghapus pidana. "Ya pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik," ujarnya.

KPK mempersilakan Raja Juli untuk menyampaikan kesaksiannya di depan umum. Taufik juga menyampaikan bahwa KPK membuka peluang memanggil Raja Juli jika diperlukan. "Tetapi kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja, apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan," sebutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Klarifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Raja Juli angkat bicara terkait pertemuannya dengan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026. Ia menjelaskan pertemuan audiensi tersebut bersifat terbuka. "Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli kepada wartawan di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).

Dia menyebut Suhardiman meninggalkan amplop yang ditutup map di kantornya setelah audiensi. Raja Juli kemudian meminta ajudannya untuk langsung mengembalikan amplop tersebut. "Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," katanya.

Kronologi Pengembalian Amplop

Ajudan Raja Juli mengembalikan amplop tersebut di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum Suhardiman terkena operasi tangkap tangan (OTT). Raja Juli memperlihatkan tanda terima dan foto pertemuan pengembalian amplop tersebut kepada wartawan. "Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi. Jadi tanggal 12, teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto. Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57 (WIB)," katanya.

OTT Bupati Kuansing

KPK sebelumnya menggelar OTT terhadap Suhardiman berdasarkan informasi awal dugaan suap terkait posisi calon sekretaris daerah atau sekda. Namun, saat OTT dilaksanakan, tim KPK menemukan dugaan keterlibatan Suhardiman terkait pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). "KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT)," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Dalam kasus jual beli jabatan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Suhardiman Amby (Bupati Kuansing), Zulkarnain (Sekda Kuansing), dan Ardiles (Dirut PT MIC).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga