Sopir Pajero Tabrak Lari Abang Gerobak di Jaktim Terancam 3 Tahun Penjara
Sopir Pajero Tabrak Lari Abang Gerobak di Jaktim

Polisi telah mengamankan sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport berinisial LPR (47) yang menjadi pelaku tabrak lari terhadap seorang lansia pedagang buah di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung. "Masih dalam riksa (pemeriksaan)," ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (4/5/2026). Pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi, namun ia telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ancaman Hukuman

Pelaku dijerat dengan Pasal 312 UU No 22/2009 yang ancaman hukumannya penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 75 juta. "Melanggar Pasal 312 UU No 22/2009 penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak Rp 75 juta," tegas AKBP Ojo Ruslani.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan dan Pengakuan

Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Pondok Bambu, Jakarta Timur pada siang hari. LPR mengakui bahwa ia melarikan diri setelah menabrak korban. Alasan yang dikemukakan adalah ketakutan akan diamuk massa. "Nggak ngelak. Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa," jelas Ojo.

Video peristiwa tabrak lari ini sempat viral di media sosial setelah rekaman kejadian tersebar luas. Korban yang diketahui bernama KA (62), seorang pedagang buah, ditabrak saat hendak menyeberang jalan sambil membawa gerobak.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menjelaskan, "Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian, terlibat atau mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah gerobak yang hendak menyeberang jalan dari arah Utara ke Selatan."

Korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta di lapangan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga