Jakarta - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Satu unit mobil pikap menabrak pembatas jalan atau separator hingga Halte TransJakarta Rawa Buaya.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa, 28 April 2026. Akibat tabrakan tersebut, pikap mengalami kerusakan parah di bagian depan.
"Kerusakan satu unit kendaraan pikap bernomor polisi B-9390-TVA mengalami kerusakan bodi depan penyok," kata Joko pada Rabu, 29 April 2026.
Detail Kejadian
Kecelakaan bermula ketika pikap yang dikemudikan oleh EA (26) melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Daan Mogot. Setibanya di lokasi, diduga pengemudi tidak berhati-hati dan kehilangan kendali. Berdasarkan video yang beredar, kondisi lalu lintas saat itu tidak padat. Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal.
"Sesampainya di dekat Halte Rawa Buaya wilayah Cengkareng, karena tidak hati-hati sehingga hilang kendali oleng ke kanan kemudian menabrak separator busway," jelas Joko.
Dampak dan Korban
Pikap kemudian berhenti setelah menabrak halte. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
"Korban luka dan korban meninggal dunia tidak ada," pungkasnya.



