Pelarian Sopir Pajero Tabrak Lansia Pedagang Buah di Jaktim Berakhir
Pelarian Sopir Pajero Tabrak Lansia Pedagang Buah Berakhir

Pelarian Sopir Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Jakarta Timur Berakhir

Kepolisian berhasil mengamankan sopir Mitsubishi Pajero Sport berinisial LPR (47) yang menabrak lari seorang lansia pedagang buah di Jakarta Timur. Pelarian pelaku yang sempat viral di media sosial kini telah berakhir dan ancaman pidana sudah di depan mata.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban berinisial KA (62), seorang pedagang buah yang tengah menyeberang sambil membawa gerobak. Dalam rekaman CCTV yang beredar, mobil Pajero yang dikemudikan LPR melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak korban hingga terpental. Setelah menabrak, pengemudi tidak berhenti melainkan terus melaju meninggalkan lokasi kejadian.

Penangkapan Pelaku

Polisi bergerak cepat setelah kecelakaan tersebut. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menyatakan bahwa korban saat ini dirawat di RS Polri Kramatjati. Kurang dari 48 jam setelah insiden, pelaku berhasil ditangkap. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengonfirmasi bahwa pengemudi diamankan di rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin (4/5) pukul 13.00 WIB.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pengemudi sudah berhasil diamankan siang ini," ujar Ojo. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Unit Laka Jakarta Timur.

Alasan Kabur Usai Tabrak Korban

Setelah ditangkap, LPR mengaku kabur dari lokasi kecelakaan karena takut dipukuli warga. "Terduga atas nama LPR, 47 tahun, pekerjaan swasta, alasan lari takut dimassa," jelas Ojo. Pelaku melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang ancaman hukumannya penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 75 juta.

Reaksi Pelaku Saat Didatangi Polisi

Ojo menambahkan bahwa pelaku kaget saat didatangi polisi. "Kaget pastinya," katanya. LPR mengakui perbuatannya dan kembali beralasan lari karena takut massa. Saat ini, pelaku masih berstatus tersangka dan proses hukum terus berjalan.

Kecelakaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lansia pedagang buah yang sedang mencari nafkah. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan tidak melakukan tindakan tabrak lari yang dapat memperberat hukuman.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga