Petugas kepolisian resmi menghentikan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta yang diterapkan sejak siang di Jalan Raya Puncak, Bogor, pada Minggu, 17 Mei 2026. Kini pengendara dapat melintas dua arah, baik yang menuju kawasan Puncak maupun kembali ke Jakarta.
Pemberlakuan Normal Dua Arah
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto, menyatakan bahwa pada pukul 16.00 WIB, arus lalu lintas telah kembali normal dua arah. Sebelumnya, sejak pukul 12.30 WIB, petugas memberlakukan sistem satu arah dari arah Puncak menuju Jakarta untuk mengurai kepadatan.
Penurunan Jumlah Kendaraan ke Puncak
Afif menjelaskan bahwa jumlah kendaraan yang menuju arah Puncak mengalami penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya selama periode libur panjang (long weekend). Ia menambahkan bahwa pada hari ini, lalu lintas di Jalan Raya Puncak lebih didominasi oleh kendaraan yang bergerak menuju Jakarta.
"Pada hari ini, animo masyarakat yang berwisata ke jalur Puncak menurun dibandingkan tiga hari sebelumnya saat long weekend. Kebanyakan kendaraan didominasi oleh masyarakat yang pulang atau telah menyelesaikan liburan. Jadi mayoritas kendaraan bergerak dari Puncak menuju Jakarta," kata Afif.
Prediksi Arus Balik hingga Malam
Arus balik kendaraan wisatawan dari arah Puncak menuju Jakarta diprediksi akan terus berlangsung hingga malam hari. Untuk mengantisipasi kemacetan, personel kepolisian disiagakan di sejumlah titik rawan.
"Untuk prediksinya, dominasi kendaraan yang sampai malam nanti adalah masyarakat yang telah selesai berwisata. Jadi banyak masyarakat yang turun dari arah Puncak menuju Jakarta," ujar Afif.
"Personel kami, Satlantas Polres Bogor, menyiagakan 120 personel yang bersiaga sampai malam untuk melakukan pengamanan terhadap masyarakat yang masih belum kembali dari Puncak menuju Jakarta," imbuhnya.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 220 ribu kendaraan melintasi Jalur Puncak Bogor selama periode long weekend. Sistem satu arah diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus balik.



