Korlantas Imbau Waspada Penipuan Pemutihan Pajak Kendaraan
Korlantas Imbau Waspada Penipuan Pemutihan Pajak Kendaraan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemutihan Pajak

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi palsu mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari kanal resmi dan bukan dari akun yang mengatasnamakan instansi tertentu.

Pelaku Gunakan Tautan Mencurigakan

Korlantas mengungkapkan, saat ini marak beredar modus penipuan yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Pelaku biasanya menyisipkan tautan mencurigakan, seperti domain berakhiran .click atau .xyz, pada profil maupun unggahan media sosial untuk mengelabui masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Korlantas Polri," ujar perwakilan Korlantas dalam keterangan resminya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak dan Langkah Antisipasi

Penipuan ini dapat merugikan masyarakat secara finansial jika mereka mengklik tautan atau memberikan data pribadi. Korlantas menekankan pentingnya verifikasi informasi dan melaporkan akun-akun mencurigakan ke pihak berwenang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga