Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemutihan Pajak
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi palsu mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari kanal resmi dan bukan dari akun yang mengatasnamakan instansi tertentu.
Pelaku Gunakan Tautan Mencurigakan
Korlantas mengungkapkan, saat ini marak beredar modus penipuan yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Pelaku biasanya menyisipkan tautan mencurigakan, seperti domain berakhiran .click atau .xyz, pada profil maupun unggahan media sosial untuk mengelabui masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Korlantas Polri," ujar perwakilan Korlantas dalam keterangan resminya.
Dampak dan Langkah Antisipasi
Penipuan ini dapat merugikan masyarakat secara finansial jika mereka mengklik tautan atau memberikan data pribadi. Korlantas menekankan pentingnya verifikasi informasi dan melaporkan akun-akun mencurigakan ke pihak berwenang.



