Kakorlantas Putarbalikkan Truk Sumbu 3 di Tol Pejagan Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran
Dalam rangka memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengambil tindakan tegas dengan menegur dan memerintahkan truk sumbu tiga untuk putar balik di pintu tol Pejagan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, sebagai bagian dari pemantauan langsung kondisi lalu lintas yang padat selama periode mudik dan arus balik.
Teguran Langsung dari Pimpinan Korlantas
Irjen Agus Suryonugroho secara langsung menghampiri truk tersebut dan menanyakan asal keberangkatan sopir. "Ini berangkat dari mana?" tanyanya dengan nada tegas. Sopir truk tersebut kemudian meminta maaf dan mengaku masih beroperasi atas perintah perusahaannya, meskipun telah ada pembatasan operasional angkutan barang yang berlaku sejak 13 hingga 29 Maret 2026.
Pembatasan ini merupakan hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum, yang bertujuan untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama musim mudik Lebaran. Langkah ini diambil demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para pemudik.
Proses Penindakan dan Imbauan kepada Pengusaha Logistik
Setelah mengecek kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir, Irjen Agus memerintahkan truk tersebut untuk putar balik dan kembali. "Sudah kamu balik saja," ucapnya, yang langsung diikuti oleh sopir. Truk pun melakukan manuver putar balik di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Polri mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan pembatasan operasi kendaraan sumbu tiga ini. Penindakan terhadap pelanggaran telah dilakukan di lapangan sebagai bentuk komitmen menjaga kelancaran arus balik. Irjen Agus menegaskan, "Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik."
Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi transportasi selama periode mudik, yang tidak hanya melibatkan penegakan hukum tetapi juga edukasi kepada pelaku usaha. Dengan tindakan proaktif seperti ini, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih aman dan lancar bagi semua pengguna jalan.



