Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026: Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Ditetapkan
Pemerintah telah menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Aturan ini mencakup sistem contraflow, one way atau satu arah, serta ganjil genap, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan bahwa pengaturan ini bukan hal baru, tetapi penting untuk mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas. "Tujuannya agar semua pemudik merasakan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan selama perjalanan," ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, 16 Februari 2026.
Jadwal Sistem One Way untuk Arus Mudik dan Balik
Sistem one way akan diterapkan di beberapa ruas tol dengan jadwal spesifik:
- Arus Mudik: Berlaku dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 421 Tol Semarang-Solo, mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Selama periode ini, semua pintu gerbang tol menuju arah Jakarta akan ditutup.
- Arus Balik: Berlaku dari Km 421 Tol Semarang-Solo hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek, mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pintu gerbang tol menuju arah Semarang akan ditutup.
Aan juga menjelaskan bahwa pada Tol Cipali, kendaraan dari Tol Cisumdawu dapat keluar di gerbang Tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya saat arus mudik menuju Jakarta atau arus balik menuju Semarang.
Persiapan dan Normalisasi Lalu Lintas
Sebelum penerapan one way, akan dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, dan rest area:
- Arus Mudik: Dilakukan dari Km 421 Tol Semarang-Solo hingga Km 70 Tol Japek pada 17 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
- Arus Balik: Dilakukan dari Km 70 Tol Japek hingga Km 421 Tol Semarang-Solo pada 23 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Setelah periode one way, normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk akan dilaksanakan:
- Arus Mudik: Dari Km 421 B hingga Km 70 pada 21 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat.
- Arus Balik: Dari Km 70 hingga Km 421 pada 30 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat.
Jadwal Contraflow di Ruas Tol Tertentu
Sistem contraflow akan diterapkan dengan jadwal berikut:
- Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek Km 47 hingga Km 70: Berlaku pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, 21 Maret 2026 pukul 12.00-20.00 WIB, dan 22 Maret 2026 pukul 09.00-18.00 WIB.
- Arus Balik: Di Tol Jakarta-Cikampek berlaku dari 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Di Tol Jagorawi Km 21-Km 8 berlaku pada 24 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB dan 29 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB.
Sistem Ganjil Genap dan Pengecualian
Sistem ganjil genap akan diberlakukan di dua titik: Tol Karawang Barat Km 47 hingga Kalikangkung Km 414 dan Tol Tangerang-Merak Km 31 hingga Km 98 (dua arah). Jadwalnya:
- Arus Mudik: 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
- Arus Balik: 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sistem ini tidak berlaku untuk kendaraan tertentu, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR/MPR, kendaraan dinas, ambulans, angkutan umum, dan kendaraan yang membawa penyandang disabilitas.
Aan menambahkan bahwa pihak kepolisian dapat menyesuaikan manajemen operasional jika terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba di lapangan.