Brimob Polda Metro Bubarkan Balap Liar di Jakarta Timur, Sita 5 Motor
Brimob Bubarkan Balap Liar di Jaktim, Sita 5 Motor

Tim patroli gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu (28/6/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menyita lima unit sepeda motor yang digunakan para pembalap liar.

Patroli Gabungan untuk Keamanan Masyarakat

Kegiatan ini digelar oleh Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Patroli rutin dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama di titik-titik rawan seperti Pinang Ranti yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli ini merupakan wujud layanan kepolisian agar masyarakat merasa aman. "Patroli rutin kami laksanakan setiap hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap kehadiran personel di lapangan dapat menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini," ujarnya dalam keterangan resmi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penindakan dan Imbauan

Lima sepeda motor yang diamankan telah diserahkan kepada Satlantas Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut. Henik mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar atau aktivitas lain yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. "Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan," tegasnya.

Respons terhadap Kecelakaan

Selain membubarkan balap liar, tim patroli gabungan juga merespons laporan kecelakaan tunggal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Polisi segera mengevakuasi seorang pengendara laki-laki ke RSUD Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan medis. Kejadian ini menunjukkan kesiapsiagaan personel dalam memberikan bantuan cepat kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk menghubungi call center Polri di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas. "Kami siap melayani masyarakat 24 jam," pungkas Kombes Pol Henik Maryanto.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga