Tiga Mantan Pimpinan BGN Tersangka Korupsi Motor Listrik dan Sepatu
Tiga Mantan Pimpinan BGN Tersangka Korupsi Motor Listrik

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mark up proyek pengadaan barang, termasuk motor listrik, sepatu, dan tablet. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Ketiga tersangka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka diduga terlibat dalam pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan dan mengandung mark up harga.

Menurut Syarief, proyek tersebut meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan total nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci. Semua pengadaan itu disebut tidak sesuai ketentuan dan terdapat mark up harga yang merugikan negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penetapan Tersangka

Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN pada 29 Mei. Beberapa hari kemudian, penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor BGN di Jakarta, sejak Selasa malam hingga Rabu pagi. Dalam penggeledahan, aparat menyita alat bukti dan membawa Dadan, Lodewyk, serta Sony untuk diperiksa.

Setelah pemeriksaan intensif, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Mereka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kerugian Negara

Syarief menegaskan bahwa praktik mark up dalam pengadaan ini menyebabkan kerugian keuangan negara, meskipun nilai pastinya masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh tim auditor. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan program prioritas nasional yang seharusnya tepat sasaran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga