Sahroni Ungkap Modus Penipuan KPK Gadungan: Rp 300 Juta untuk Jebak Pelaku
Sahroni Ungkap Modus Penipuan KPK Gadungan

Sahroni Buka Suara Soal Penipuan Rp 300 Juta oleh Wanita Palsu KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, akhirnya buka-bukaan mengenai isu yang membuatnya menjadi korban penipuan dan pemerasan hingga uang senilai Rp 300 juta raib. Kasus ini bermula ketika seorang wanita mendatanginya di gedung DPR dan mengaku sebagai utusan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Modus Penipuan dengan Mengatasnamakan KPK

Menurut Sahroni, wanita tersebut meminta uang sebesar Rp 300 juta dengan dalih untuk mengurus suatu perkara hukum. "Ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan meminta uang senilai Rp300 juta sebagai dukungan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Setelah dimintai uang, Sahroni langsung melakukan pengecekan ke KPK untuk mengonfirmasi keabsahan utusan tersebut. Hasilnya, KPK menyangkal adanya utusan yang dikirim, sehingga Sahroni menyadari dirinya menjadi korban penipuan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kolaborasi dengan Polisi untuk Menjebak Pelaku

Menyadari hal ini, Sahroni segera menghubungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Ia kemudian berkoordinasi dengan polisi untuk menjebak wanita penipu tersebut. "Saya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," jelas Sahroni.

Dalam operasi tersebut, Sahroni menyerahkan uang Rp 300 juta yang diminta sebagai umpan, hingga polisi datang dan melakukan penangkapan. Laporan resmi dugaan penipuan ini telah diterima Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Respons Polda Metro Jaya dan Investigasi Lanjutan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pelaku mencatut nama institusi tertentu dan menjanjikan bisa mengurus perkara. "Ada laporan tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait pengurusan perkara," kata Budi.

Budi juga menambahkan bahwa setelah uang diserahkan, korban justru diancam, sehingga kasus ini melibatkan unsur pemerasan. Polisi saat ini masih mendalami laporan penipuan dan pemerasan ini, termasuk menelusuri informasi dari KPK yang sebelumnya telah menangkap empat pelaku dengan modus serupa.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara. Sahroni berharap aksinya dapat membantu memutus mata rantai kejahatan serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga