Ahmad Sahroni Bantah Diancam Usai Serahkan Uang Rp 300 Juta ke KPK Gadungan
Sahroni Bantah Diancam Usai Serahkan Uang ke KPK Gadungan

Ahmad Sahroni Bantah Klaim Ancaman dalam Kasus Pemerasan KPK Gadungan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan tegas membantah adanya ancaman terhadap dirinya dalam kasus penyerahan uang Rp 300 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi dari pihak kepolisian yang sebelumnya menyebut adanya unsur pengancaman dalam kasus tersebut.

"Tidak ada urusan perkara, tidak ada pengancaman," tegas Sahroni saat dihubungi wartawan di Jakarta pada Jumat, 10 April 2026. Ia menekankan bahwa dirinya justru menjadi pihak yang aktif menjebak pelaku pemerasan setelah mengetahui adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.

Kronologi Pertemuan dengan Pelaku Pemerasan

Menurut penuturan Sahroni, insiden ini bermula ketika seorang perempuan mendatanginya di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perempuan tersebut mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK dan bersikeras ingin bertemu langsung dengan anggota parlemen dari Partai NasDem itu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Saya kemudian menemui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK. Di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK," jelas Sahroni. Merasa ada kejanggalan dalam permintaan tersebut, ia segera melakukan pengecekan langsung ke institusi KPK dan mendapatkan konfirmasi bahwa tidak ada utusan resmi yang dikirim.

Koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Penangkapan

Setelah memastikan adanya upaya penipuan, Sahroni langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan membuat laporan resmi pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Ia kemudian bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak KPK untuk menyusun strategi penangkapan pelaku.

"Saya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," ujar Sahroni. Operasi ini berhasil mengamankan empat pelaku pemerasan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Versi Berbeda dari Pihak Kepolisian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan versi yang sedikit berbeda dalam keterangan persnya. Menurut Budi, laporan yang diterima polisi menyebutkan adanya unsur ancaman dan pemerasan oleh pelaku yang mengatasnamakan lembaga publik.

"Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," jelas Budi. Ia menambahkan bahwa setelah penyerahan uang Rp 300 juta, korban justru menerima ancaman dari pelaku.

Empat Pelaku Sudah Diamankan

Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap anggota DPR ini. Keempat tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan.

Sahroni kembali menegaskan bahwa insiden ini sama sekali tidak terkait dengan pengurusan perkara tertentu. "Justru saya yang nyaris menjadi korban pemerasan anggota KPK gadungan," pungkas politisi yang juga dikenal aktif menyoroti isu premanisme ini. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pelaku berani menggunakan nama institusi penegak hukum terkemuka untuk melakukan aksi kriminal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga