Rismon Sianipar Buka Suara Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla
Rismon Sianipar akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri. Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 April 2026, Rismon dengan tegas menyatakan bahwa dirinya justru menjadi korban dari rekayasa teknologi kecerdasan buatan.
Klaim Video Hasil Manipulasi AI
Menurut pengakuannya, materi video yang dijadikan dasar laporan oleh JK sama sekali bukan ucapan asli yang pernah dilontarkannya. "Video tersebut adalah video editan hasil rekayasa AI yang bersumber pada video saya tanggal 11 Maret 2026," tegas Rismon di hadapan awak media.
Dia menjelaskan bahwa rekaman aslinya berisi kajian ilmiah yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy miliknya. Namun, konten tersebut telah mengalami pemelintiran makna secara sistematis hingga menghasilkan narasi yang tidak pernah dia ucapkan. "Saya adalah korban dari produk AI," ungkapnya dengan nada prihatin.
Desakan Investigasi Forensik Digital
Rismon mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penelusuran mendalam terhadap asal-usul video kontroversial tersebut. Dia menekankan pentingnya penerapan forensik digital dalam mengungkap identitas pembuat dan penyebar pertama konten yang dimaksud.
"Harus dicari tahu secara forensik digital siapa yang meng-upload, siapa yang pertama kali membuat," tuturnya dengan serius. Dia juga menyoroti konsep "provenance" atau asal-usul sumber dalam investigasi digital, yang menurutnya menjadi kunci utama dalam membedakan konten valid dari hasil manipulasi.
Bantah Komunikasi dengan JK
Lebih lanjut, Rismon menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Jusuf Kalla, apalagi menyebut nama mantan wakil presiden tersebut dalam kajian-kajian yang dibuatnya. Karena itu, dia menolak untuk bertanggung jawab atas isi video yang beredar luas di masyarakat.
"Saya tidak bertanggung jawab terhadap isi informasi visual maupun audio dalam video AI tersebut," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi pembelaan utama terhadap laporan yang telah dilayangkan oleh pihak JK ke aparat penegak hukum.
Dukungan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menambahkan bahwa pihaknya memilih untuk menunggu proses hukum berjalan secara objektif. Dia mengklaim bahwa kliennya telah mengalami kerugian reputasi yang signifikan karena terus dikaitkan dengan pernyataan-pernyataan yang tidak pernah dilontarkan.
Kasus ini muncul di tengah perkembangan teknologi AI yang semakin canggih, yang memunculkan tantangan baru dalam penegakan hukum terkait konten digital. Rismon berharap investigasi kepolisian dapat mengungkap kebenaran seputar video yang menjadi sumber polemik ini.



