Pria di Bojonegoro Curi Kotak Amal 4 Masjid untuk Modal Judol
Pria Bojonegoro Curi Kotak Amal 4 Masjid untuk Judi Online

Seorang pria berinisial IAS ditangkap oleh polisi setelah membobol kotak amal di empat masjid di Bojonegoro, Jawa Timur. Aksi kriminal ini dilakukan untuk mendapatkan modal bermain judi online atau judol.

Pengakuan Tersangka

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksono mengungkapkan bahwa uang hasil curian telah habis digunakan untuk judi online. "Untuk uangnya, saat kami lakukan pengecekan sudah habis semua. Uangnya habis dibuat untuk judi online," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Kronologi Penangkapan

Aksi terakhir IAS terjadi di Masjid Al-Qosim, Kelurahan Klangon. Tindak kriminal ini terbongkar karena terekam kamera CCTV masjid. Setelah diperiksa, polisi menemukan tiga lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pelaku, yaitu Masjid Al Islah di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukorejo, musala Al Hidayah di Jalan Panglima Sudirman, serta masjid di perumahan Jalan Ade Irma, Kota Bojonegoro.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operandi

Menurut AKP Cipto, IAS selalu merencanakan aksinya dengan matang. Ia membekali diri dengan obeng untuk merusak pengamanan kotak amal. Dengan peralatan tersebut, tersangka dapat menguras isi kotak amal dengan cepat tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga