Penyanyi Indonesian Idol Piche Kota Ditahan Polisi Usai Sembuh dari Vertigo
Piche Kota Ditahan Usai Sembuh dari Vertigo

Penyanyi Indonesian Idol Piche Kota Ditahan Polisi Usai Sembuh dari Vertigo

Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal dengan nama panggung Piche Kota, akhirnya resmi ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyanyi yang pernah mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol ini ditahan pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, setelah dinyatakan sembuh dari penyakit vertigo yang dideritanya.

Proses Penahanan Dilakukan Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka berinisial PK dilakukan pada pukul 01.39 Wita. Penahanan ini dilaksanakan setelah tim penyidik Satreskrim Polres Belu menarik pembantaran dan melakukan penahanan lanjutan. Saat ini, Piche Kota ditempatkan di sel Polres Belu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Astawa menegaskan bahwa keputusan penahanan diambil setelah polisi memantau perkembangan kesehatan Piche Kota pada Selasa, 10 Maret 2026. Tim medis telah menyatakan bahwa kondisi kesehatannya sudah membaik, sehingga perawatan medis di rumah sakit dinyatakan selesai. Dengan demikian, tidak ada lagi halangan untuk melanjutkan proses hukum terhadapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus Pemerkosaan Siswi SMA yang Menggemparkan

Piche Kota terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) berinisial ACT yang berusia 16 tahun di Belu. Kejadian tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yaitu Roy Mali dan Rifal Sila. Kedua rekan tersebut sudah lebih dahulu ditahan oleh pihak kepolisian sebelum Piche Kota menyusul.

Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat Piche Kota adalah figur publik yang dikenal melalui ajang Indonesian Idol. Penahanannya menandai langkah penting dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan korban di bawah umur.

Dengan ditahannya Piche Kota, proses hukum diharapkan dapat berjalan dengan lancar untuk memberikan keadilan bagi korban. Polres Belu akan terus memantau perkembangan kasus ini sambil memastikan bahwa semua prosedur hukum dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga