Survei Indikator Politik: Pemberantasan Korupsi Jadi Tolok Ukur Utama Kepercayaan Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan ketegasannya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Komitmen ini dinilai sebagai bentuk integritas pemerintah kepada seluruh rakyat, dan hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal menindak tegas para koruptor tercatat cukup tinggi.
Pemberantasan Korupsi Puncaki Alasan Kepercayaan Publik
Berdasarkan survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia, isu pemberantasan korupsi menempati posisi puncak sebagai faktor utama yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto. Dalam hasil survei tersebut, pemberantasan korupsi meraih angka 17,5 persen sebagai alasan utama publik menilai kinerja presiden.
Lebih lanjut, survei mengungkapkan bahwa 48,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik dan sangat baik. Sementara itu, 41,8 persen responden menyatakan penegakan hukum secara umum juga berada pada kategori baik dan sangat baik.
Pemulihan Kerugian Negara Capai Rp28,6 Triliun
Kurnia Ramadhana, Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, menilai hasil survei ini menunjukkan bahwa publik melihat komitmen pemberantasan korupsi sebagai tolok ukur utama kinerja pemerintah. "Angka kepercayaan tertinggi pada isu pemberantasan korupsi menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara," kata Kurnia pada Senin (9/2).
Ditegaskannya, temuan survei tersebut sejalan dengan data pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp28,6 triliun dari berbagai kasus korupsi selama masa pemerintahan Prabowo. Angka ini merupakan hasil kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
- KPK berkontribusi memulihkan Rp1,53 triliun.
- Polri berkontribusi memulihkan Rp2,37 triliun.
- Kejaksaan Agung berkontribusi memulihkan Rp24,7 triliun.
Koordinasi dan Kebijakan Pendukung Diperkuat
Kurnia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarpenegak hukum serta kebijakan pencegahan agar capaian pemulihan aset negara dapat ditingkatkan pada periode mendatang. "Presiden mengakui pemberantasan korupsi bukan pekerjaan yang mudah, tantangan ke depan masih cukup banyak. Oleh sebab itu, pemerintah menekankan adanya kolaborasi, baik oleh aparat penegak hukum, legislatif, dan yang terpenting dari masyarakat," jelasnya.
Fokus pada pengembalian kerugian negara menjadi pesan penting bagi publik bahwa penegakan hukum tidak hanya berujung pada vonis, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara. "Langkah-langkah ini akan kita jaga konsistensinya agar kepercayaan publik tetap tinggi terhadap pemerintah," tambah Kurnia.
Kebijakan Pemerintah Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Sejumlah kebijakan turut mendukung upaya pemberantasan korupsi, antara lain:
- Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
- Pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 yang menaikkan gaji dan tunjangan hakim hingga 280 persen.
Presiden juga mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian akibat tindak pidana ekonomi, termasuk korupsi, sehingga hasil penegakan hukum dapat langsung dirasakan masyarakat. Upaya-upaya ini diharapkan dapat menjaga momentum positif dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.



