Empat Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Usai Memeras Anggota DPR Ahmad Sahroni
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Usai Memeras Anggota DPR

Empat Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Usai Memeras Anggota DPR Ahmad Sahroni

Jakarta - Aparat kepolisian berhasil meringkus empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan tindakan pemerasan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang juga menjabat sebagai pimpinan Komisi III, Ahmad Sahroni. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi

Keempat pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Kamis malam, 9 April 2026, setelah melakukan pemerasan terhadap Ahmad Sahroni pada Senin, 6 April 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa korban dalam kasus ini memang Ahmad Sahroni. Polisi telah berkoordinasi erat dengan KPK dalam proses penangkapan para pelaku yang diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Menurut keterangan resmi dari Jubir KPK Budi Prasetyo, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta berhasil mengamankan keempat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK tersebut. Para pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan motif di balik tindakan mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Pemerasan dengan Dalih Dukungan Kegiatan

Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa keempat orang tersebut datang langsung ke kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta, dengan mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta dengan alasan untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK, bukan terkait pengurusan perkara seperti yang sempat beredar dalam pemberitaan awal.

"Dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK. Jadi tidak ada urusan, dia tahu-tahu datang langsung nyebut minta uang senilai Rp 300 juta dukungan kegiatan pimpinan KPK," jelas Sahroni kepada media. Politikus Partai NasDem ini segera menghubungi KPK untuk konfirmasi dan mendapatkan penjelasan bahwa tidak ada pegawai resmi KPK yang melakukan permintaan tersebut.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Dalam operasi penangkapan, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar USD 17.400. Para pelaku diduga telah mencemarkan nama baik pimpinan KPK dengan mengaku sebagai utusan resmi lembaga antirasuah tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan lebih banyak pihak dan pola aksi yang telah dilakukan kelompok ini.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK selalu dilengkapi dengan identitas resmi dan tidak pernah menerima imbalan dalam menjalankan tugasnya. "KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai 'perpanjangan tangan', mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK," tegas Jubir KPK tersebut.

Imbauan KPK dan Langkah Pencegahan

KPK mengimbau seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta masyarakat umum untuk selalu waspada terhadap modus serupa. Masyarakat yang mengetahui adanya praktik penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan KPK dapat melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum atau ke lembaga antirasuah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menerima klaim dari pihak yang mengatasnamakan institusi negara. Proses hukum terhadap keempat pelaku akan terus berlanjut dengan koordinasi antara kepolisian dan KPK untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga