Ono Surono Ikut Saksikan KPK Geledah Rumahnya di Bandung Terkait Kasus Suap Ijon Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ono Surono di Kota Bandung, Jawa Barat. Operasi ini berkaitan dengan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Ono Surono hadir secara langsung untuk menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Kehadiran Ono Surono dalam Proses Penggeledahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Ono Surono ikut hadir dalam penggeledahan rumahnya. "Tentu ada pihak-pihak dari Saudara ONS yang ikut menyaksikan," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (1 April 2026). Budi menegaskan bahwa kehadiran Ono diperlukan karena sebagai pihak yang digeledah, ia memiliki hak untuk mengetahui jika ada barang yang akan disita oleh penyidik. "Karena tentu nanti dalam rangkaian kegiatan penggeledahan ketika ada barang bukti yang diamankan dan disita, tentu juga atas pengetahuan dari pihak ONS," jelasnya.
Detail Penggeledahan dan Kasus yang Melatarbelakangi
Penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung," terang Budi Prasetyo. KPK belum memerinci temuan barang bukti dari kegiatan tersebut, dan proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. "Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya," kata Budi.
Latar Belakang Pemeriksaan Ono Surono
Ono Surono sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini. KPK menduga bahwa Ono menerima aliran uang dari Sarjan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pemeriksaan terhadap saudara OS selaku dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta," kata Budi Prasetyo pada Kamis (15 Januari 2026). KPK masih mendalami tujuan pemberian uang dari Sarjan ke Ono, serta kemungkinan adanya pemberian lain kepada pihak lain.
Tersangka dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
- Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang
- Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
- Pihak swasta, Sarjan
Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek, yang kini menjadi fokus penyidikan lebih lanjut oleh KPK.



