OB dan Cleaning Service Jadi Pemilik Rekening Nomine dalam Kasus Korupsi
OB dan Cleaning Service Jadi Pemilik Rekening Nomine Korupsi

Nama office boy (OB) dan cleaning service yang biasanya identik dengan pekerjaan pendukung di perkantoran, kini justru muncul dalam pusaran kasus korupsi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Profesi tersebut diduga digunakan sebagai pemilik rekening untuk menampung aliran dana ilegal. Fenomena ini terungkap dalam kasus dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim serta perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Rekening Nomine untuk Menyamarkan Dana

Dalam kasus Muara Enim, KPK membongkar dugaan penggunaan sejumlah rekening nominee untuk menampung dana hasil suap terkait pengadaan proyek pemerintah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pelaku menggunakan pola buka-tutup rekening untuk menyamarkan aliran uang. "Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026). Rekening yang dibuka digunakan sebagai tempat penampungan dana. Setelah dana disalurkan, rekening ditutup dan diganti dengan rekening baru untuk melanjutkan pola yang sama.

KPK menemukan sejumlah rekening yang menggunakan identitas office boy dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. "Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening lain," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyitaan Uang Hampir Rp 2 Miliar

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, penyidik menyita uang senilai hampir Rp 2 miliar dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga riyal Arab Saudi. Selain itu, sejumlah saldo rekening yang diduga menjadi tempat penampungan dana juga turut diamankan. "Total dengan uang tunai yang diamankan senilai hampir 2 miliar Rupiah," kata Budi. Rekening-rekening tersebut diduga disiapkan untuk menampung dana yang berasal dari pihak swasta terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka, bersama tiga orang lainnya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dalam OTT yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026.

Pola Serupa di Kasus Silmy Karim

Penggunaan rekening milik pihak lain juga ditemukan KPK dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret Silmy Karim. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan penyidik menemukan puluhan rekening yang diduga digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil pemerasan. "Dari 96 rekening yang ditelusuri bersama PPATK, ada yang menggunakan rekening cleaning service, office boy, keluarga, hingga kerabat. Bahkan ada juga rekening hasil pembelian," kata Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Menurut KPK, Silmy diduga meminta jatah dari pengurusan izin tinggal WNA melalui bawahannya, Jaya Saputra. Permintaan tersebut kemudian diteruskan kepada dua kepala subdirektorat, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, untuk menarik uang dari berbagai layanan keimigrasian. Dugaan pungutan itu mencakup perpanjangan izin tinggal, alih status, perubahan domisili, hingga pengurusan izin bagi anggota keluarga WNA. Dalam proses pengumpulan dana, sejumlah staf dilibatkan, salah satunya Gusti Benardiansyah yang diduga memanfaatkan beberapa rekening sebagai tempat penampungan dana dari sponsor maupun penjamin WNA.

Alasan Menggunakan Rekening OB dan Cleaning Service

KPK menduga penggunaan rekening atas nama pihak lain, termasuk office boy dan cleaning service, dilakukan untuk menyamarkan jejak aliran dana hasil pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga mengungkap dugaan penerimaan rutin yang mengalir kepada Silmy Karim selama menjabat Direktur Jenderal Imigrasi hingga Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu," kata Setyo. Dari perkara tersebut, KPK menduga total dana yang diterima Silmy Karim mencapai Rp 145,5 miliar melalui transfer maupun penyerahan tunai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Munculnya rekening milik office boy, cleaning service, hingga pegawai level bawah dalam dua perkara berbeda ini memperlihatkan pola yang serupa, yakni penggunaan rekening pihak lain sebagai lapisan tambahan untuk menyamarkan asal-usul dan tujuan aliran dana. Modus tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan KPK dalam membongkar jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.