Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok Ditemukan Anak saat Bersihkan Rumah
Polisi telah mengungkap awal mula penemuan jasad seorang wanita berinisial DH (55) yang dibunuh oleh suami sirinya, Ahmad Ronny Hasiholan, di Kota Depok, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan oleh anaknya sendiri ketika sedang melakukan aktivitas bersih-bersih di rumah tersebut.
Kronologi Penemuan Mayat
Menurut keterangan dari Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi, pada Selasa (10/3/2026), anak korban datang ke rumah di Jalan Damai Raya RT 05 RW 11, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, pada Jumat (6/3) malam. Keesokan harinya, saksi mulai membersihkan area rumah dengan dibantu pasangannya, membagi tugas di dapur dan kamar.
Pada saat membersihkan kamar, saksi berencana memasukkan tumpukan pakaian ke dalam kantung plastik. Ketika menyingkap karpet di tumpukan itu, tiba-tiba terlihat sepasang kaki manusia yang sudah tinggal tulang dengan kulit mengering. Saksi kemudian melaporkan temuan ini kepada Ketua RT, yang selanjutnya menginformasikan ke Polsek Cinere untuk tindakan lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Polisi berhasil menangkap Ahmad Ronny Hasiholan pada Minggu (8/3) setelah melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku diduga mengambil handphone dan sepeda motor milik korban setelah melakukan pembunuhan. "Tersangka langsung mengambil handphone korban dan meninggalkan rumah (TKP) dengan membawa sepeda motor milik Korban," jelas AKBP Resa. Ronny kini dibawa ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Detail Kronologi Pembunuhan
DH diketahui menikah siri dengan Ahmad Ronny Hasiholan pada Desember 2024. Pada pertengahan Oktober 2025, terjadi pertengkaran hebat antara korban dan tersangka, di mana korban berteriak-teriak mengusir pelaku. Saat itu, tersangka langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kanan, sementara korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar.
Setelah itu, tersangka mencekik korban menggunakan tangan kiri hingga korban lemas tidak berdaya. Pelaku lalu mengambil seutas tali dan mengikatkannya ke leher korban, menunggu sekitar 1 jam untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa. Kemudian, tersangka menarik korban masuk ke dalam kamar dan menutupinya dengan karpet sebelum melarikan diri.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif lebih jelas dan memastikan proses hukum berjalan adil. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan kepada pihak berwajib.
