Dua Kreator Konten Dilaporkan ke Polisi karena Konten Video Injak Makam di Cianjur
Kasus kontroversial melibatkan dua kreator konten, Mak Daster dan Inung Sia, yang dilaporkan ke kepolisian akibat video berisi adegan menginjak makam. Insiden ini terjadi di Cianjur dan telah memicu kecaman luas dari masyarakat di media sosial.
Video Viral yang Menimbulkan Kecaman
Dalam video berdurasi 33 detik yang viral tersebut, terlihat Mak Daster, yang bernama asli Diah Tardiah, berjalan dan menginjak sebuah gundukan tanah yang diklaim sebagai makam. Bahkan, ia juga terlihat menendang papan kayu yang diduga merupakan nisan makam. Sementara itu, Inung Sia atau Endah Yudianti, kreator konten asal Cianjur Selatan, tampak mengingatkan Mak Daster bahwa gundukan tanah itu adalah makam. Konten ini dengan cepat menyebar dan menuai berbagai reaksi negatif dari warganet, terutama karena sikap tidak hormat yang ditunjukkan oleh kedua kreator konten tersebut.
Respon Polisi dan Investigasi Awal
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait konten video menginjak makam oleh Mak Daster dan Inung Sia. Polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi pengambilan gambar di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong, Cianjur. Dalam investigasi awal, polisi menggali gundukan tanah tersebut dan tidak menemukan adanya jasad manusia, sehingga menduga bahwa makam itu adalah properti palsu yang sengaja digunakan untuk konten.
"Kami sudah datangi lokasi dan memastikan apakah makam itu asli atau palsu. Tidak ada tubuh manusia, jadi kemungkinan itu makam palsu. Properti untuk konten," jelas AKP Fajri Amelia Putra. Meskipun demikian, polisi akan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah tindakan kedua kreator konten tersebut melanggar hukum atau tidak. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk para kreator konten, akan dilakukan untuk menilai ada tidaknya unsur pidana.
Klaim dari Kuasa Hukum Kreator Konten
Asep Muladi, kuasa hukum untuk Mak Daster dan Inung Sia, menegaskan bahwa makam dalam video tersebut bukanlah makam asli, melainkan hanya properti konten yang dibuat di halaman rumah Inung Sia di Cibinong, Cianjur Selatan. Ia menyangkal klaim bahwa ada keluarga pemilik makam yang merasa dirugikan, karena lokasi tersebut bukanlah pemakaman sungguhan.
"Yang jelas itu bukan makam asli, memang properti untuk konten. Tidak benar jika ada yang mengaku sebagai keluarga dari pemilik makam," kata Asep Muladi. Pernyataan ini bertujuan untuk meredam kontroversi dan menjelaskan bahwa video tersebut hanyalah bagian dari konten hiburan yang tidak bermaksud menista makam sungguhan.
Implikasi dan Dampak Sosial
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam pembuatan konten di era digital, di mana kreator konten seringkali mengejar viralitas tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan hukum. Video menginjak makam, meskipun diklaim sebagai properti palsu, telah menyinggung perasaan banyak orang dan memicu diskusi tentang batasan kreativitas dalam konten media sosial. Polisi menekankan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan dan mencegah insiden serupa di masa depan.