KPK Usut Dugaan Korupsi Pita Cukai, Pengusaha Rokok Lokal Dipanggil
KPK Usut Korupsi Pita Cukai, Pengusaha Rokok Dipanggil

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Pita Cukai, Pengusaha Rokok Lokal Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai langkah tegas dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok lokal dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pita cukai. Dua nama yang telah memenuhi panggilan KPK adalah Muhamad Suryo, bos dari Rokok HS, dan Haji Her alias Khairul Umam, yang dikenal sebagai sosok 'crazy rich Madura'. Keduanya telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan.

Deklarasi Panca Ampera oleh Gus Lilur

Merespons perkembangan ini, pelaku industri tembakau lokal lainnya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mendeklarasikan lima amanat utama yang disebut sebagai Panca Ampera. Deklarasi ini berisi aspirasi langsung dari para petani tembakau dan pelaku usaha rokok rakyat di Indonesia.

"Lima poin ini merupakan refleksi langsung dari realitas di lapangan yang selama ini dihadapi oleh jutaan petani tembakau dan pelaku usaha rokok rakyat di Indonesia. Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional," tegas Gus Lilur pada Selasa, 14 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lima Poin Utama dalam Panca Ampera

Berikut adalah rincian dari lima amanat yang dideklarasikan oleh Gus Lilur:

  1. Penegakan Hukum yang Proporsional: Gus Lilur meminta agar penegak hukum menghentikan kriminalisasi terhadap pengusaha rokok lokal, terutama yang berskala UMKM. Dia menekankan bahwa penegakan hukum harus adil dan mempertimbangkan konteks, bukan menjadikan mereka sebagai musuh.
  2. Pemberantasan Rokok Ilegal: Dia mendesak otoritas terkait untuk bertindak tegas dalam menghentikan peredaran rokok ilegal, yang merugikan negara dan merusak ekosistem industri. Namun, penindakan harus tepat sasaran agar tidak melemahkan pelaku usaha legal.
  3. Kebijakan Cukai Khusus: Gus Lilur menginginkan penerbitan cukai khusus untuk rokok rakyat, sesuai janji Menteri Keuangan. Skema ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil masuk ke sistem resmi tanpa beban biaya yang tidak realistis.
  4. Percepatan KEK Tembakau Madura: Dia menekankan pentingnya percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai solusi jangka panjang untuk pengembangan industri.
  5. Kesejahteraan Petani Tembakau: Gus Lilur berharap pemerintah mendukung dan menyejahterakan jutaan petani tembakau Indonesia, sebagai aktor utama dalam rantai industri. Kebijakan negara harus memastikan mereka mendapatkan harga layak dan kepastian usaha.

Deklarasi ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa penyelidikan KPK mungkin menyasar kelompok petani kecil dan pengusaha lokal, yang justru merupakan tulang punggung industri tembakau nasional. Gus Lilur menegaskan bahwa industri ini harus dilindungi dari praktik korupsi tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga