KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi RPTKA untuk Pemulihan Kerugian Negara
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi RPTKA

KPK Gencar Telusuri Aset Tersangka Korupsi RPTKA demi Pemulihan Kerugian Negara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran mendalam terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka dalam kasus korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara tersebut.

Penyidikan Masih Berlangsung di Lapangan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik masih aktif di lapangan selama sepekan terakhir, melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak untuk mendalami penelusuran aset. "Di perkara RPTKA ini penyidik juga masih di lapangan ya sepekan ini, melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak untuk pendalaman soal penelusuran aset yang diduga milik tersangka yang diduga terkait ataupun diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan," ujar Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/4/2026).

Dia menambahkan bahwa penyidik telah menemukan adanya aktivitas jual beli tanah, bangunan, dan kendaraan yang dilakukan oleh para tersangka dalam kaitannya dengan kasus ini. "Nah itu semuanya sedang kami sisir satu persatu. Untuk apa? supaya nanti asset recovery-nya juga optimal ya, pemulihan keuangan negaranya optimal, sehingga penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan asset recovery-nya," tegas Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Saksi dan Penelusuran Aset Heri Sudarmanto

Sebelumnya, KPK telah memeriksa empat saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan RPTKA, dengan fokus pada penelusuran aset mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker Heri Sudarmanto (HS). Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dua saksi telah dicecar terkait aset Heri Sudarmanto, yaitu Rizky Junianto (anak Heri yang juga PNS Kemnaker) dan Farid Azianto dari pihak swasta.

"Para saksi diperiksa untuk Tersangka Saudara HS. Saksi dimintai keterangan dalam rangka penelusuran aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Budi pada Selasa (14/4). Selain itu, dua saksi lain, Yuda Novendri Yustandra (Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman) dan Budi Hartawan (mantan Sesdirjen Binapenta dan PKK Kemnaker), juga diperiksa untuk mendalami proses pemerasan dan legalisasi agen Tenaga Kerja Asing (TKA).

Latar Belakang Kasus dan Daftar Tersangka

Heri Sudarmanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan calon TKA di Kemnaker sejak Oktober 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan. Kasus ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA, yang diduga terjadi selama periode 2019-2023 dengan bukti uang terkumpul mencapai Rp 53 miliar.

Total ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sidang selain Heri Sudarmanto. Berikut daftar terdakwa dalam kasus ini:

  1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
  2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
  3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
  4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
  5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
  6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
  7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
  8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

KPK berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan pemulihan aset negara berjalan optimal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga