KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Kepala Daerah ke-10 Terjerat OTT Sejak 2025
KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Kepala Daerah ke-10 OTT

KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Kepala Daerah ke-10 Terjerat OTT Sejak 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi korban ke-10 yang terjaring dalam operasi tersebut sejak dilantik pada tahun 2025.

Operasi Tangkap Terbaru di Tulungagung

Pada Jumat (10/4/2026), KPK mengamankan 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyelidikan tertutup dilakukan di wilayah tersebut. Dari 16 orang, 13 dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk adik bupati yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Gatut ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan pejabat di Pemkab Tulungagung. Selain itu, dia diduga mengatur vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD dan pengadaan jasa cleaning service serta sekuriti untuk memenangkan rekanannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Daftar Panjang Kepala Daerah Terjerat OTT

Berikut adalah daftar lengkap kepala daerah yang telah ditangkap KPK melalui OTT sejak dilantik pada 2025, menunjukkan tren mengkhawatirkan dalam pemerintahan daerah:

  1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (Agustus 2025): Terjerat kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kelas C dengan dugaan fee 8% senilai Rp 9 miliar dari proyek Rp 126,3 miliar. KPK menetapkan 5 tersangka.
  2. Gubernur Riau Abdul Wahid (November 2025): Terlibat kasus 'jatah preman' dengan dugaan pemerasan bawahannya di Dinas PUPR Riau. Total permintaan Rp 7 miliar, dengan Rp 4 miliar telah diserahkan.
  3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Terlibat dalam tiga klaster perkara, termasuk suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo. KPK menetapkan 4 tersangka.
  4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Desember 2025): Diduga menerima fee Rp 5,75 miliar dari proyek dengan tarif 15-20%. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
  5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Desember 2025): Bersama ayahnya, diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar dari pihak swasta. Total penerimaan lain mencapai Rp 4,7 miliar.
  6. Bupati Pati Sudewo (Januari 2026): Terjerat kasus jual beli jabatan dengan tarif Rp 125-225 juta per calon perangkat desa. KPK menyita Rp 2,6 miliar dan menetapkannya sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda.
  7. Wali Kota Madiun Maidi (Januari 2026): Terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
  8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Maret 2026): Ditangkap terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing, dengan 11 orang diamankan. KPK menduga vendor diatur untuk memenangkan proyek.
  9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (Maret 2026): Diduga menerima suap Rp 1,7 miliar dari proyek Dinas PUPRPKP dengan anggaran Rp 91,13 miliar. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
  10. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (April 2026): Terbaru, ditangkap dengan dugaan pemerasan dan pengaturan vendor. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Implikasi dan Tantangan Ke Depan

Rentetan OTT ini mengungkap pola korupsi yang sistematis di tingkat daerah, melibatkan berbagai modus seperti pemerasan, suap, dan pengaturan proyek. KPK telah menggunakan pasal-pasal UU Tipikor untuk menjerat para tersangka, menunjukkan upaya serius dalam penegakan hukum.

Namun, fenomena ini juga menimbulkan keprihatinan terhadap integritas kepemimpinan lokal. Dengan 10 kepala daerah tertangkap dalam waktu singkat, diperlukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan dan seleksi pejabat publik untuk mencegah korupsi berulang.

KPK diharapkan terus konsisten dalam operasinya, tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga memperkuat pencegahan melalui edukasi dan reformasi birokrasi. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah demi terwujudnya tata kelola yang bersih dan transparan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga