KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut, KPK berhasil mengamankan tiga orang, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Pengamanan dan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Budi, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa ketiga pihak diamankan pada dini hari di Semarang. Mereka kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah tiba (di Gedung Merah Putih) sekira pukul 10.25 WIB," ujar Budi.

Dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Pekalongan. Namun, detail lebih spesifik masih dalam pendalaman oleh penyelidik KPK, termasuk barang bukti yang berhasil diamankan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyegelan Ruang Kerja Bupati

Sebelumnya, KPK telah menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati Fadia Arafiq. Penyegelan dilakukan dengan menempelkan kertas berlogo KPK di pintu masuk ruangan tersebut pada Senin malam.

Meskipun terjadi penyegelan, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan tetap berjalan normal. Wakil Bupati Pekalongan Sukirman mengaku belum mengetahui secara pasti adanya OTT dan penyegelan ruang kerja Fadia Arafiq karena sedang bertugas di luar kota.

OTT Ketujuh di Tahun 2026

Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ketujuh dilakukan oleh KPK di tahun 2026. Berikut adalah rangkuman OTT sebelumnya:

  1. OTT pertama pada 9-10 Januari 2026: Menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
  2. OTT kedua pada 19 Januari 2026: Menangkap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi pemerasan dengan modus imbalan proyek.
  3. OTT ketiga pada 19 Januari 2026: Menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
  4. OTT keempat pada 4 Februari 2026: Terkait proses restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
  5. OTT kelima pada 4 Februari 2026: Terkait importasi barang tiruan, melibatkan mantan direktur Bea dan Cukai.
  6. OTT keenam pada 5 Februari 2026: Terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor pemerintahan, dengan operasi ini menambah daftar penegakan hukum di tahun 2026.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga