KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong dalam OTT Dugaan Suap Proyek
KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong dalam OTT

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong dalam OTT Dugaan Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan gigihnya dalam memberantas korupsi dengan melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong Hendri Praja. Operasi ini digelar pada Senin, 9 Maret 2026, dan menjadi OTT kedua di bulan Ramadan tahun tersebut.

Dugaan Kasus Suap Proyek di Lingkungan Pemkab

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, OTT ini terkait dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 13 orang, yang sempat diperiksa di Polres Kepahyang dan Polresta Bengkulu. Sebagian dari mereka, termasuk bupati dan wabup, kemudian dibawa ke gedung KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," jelas Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3).

Penetapan Tersangka dan Penyitaan Barang Bukti

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya merupakan pihak pemberi uang, sementara dua lainnya adalah pihak penerima, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Selain itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi Prasetyo. Dia menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami praktik pengadaan barang dan jasa serta aliran uang di Pemkab Rejang Lebong.

Respons Partai Amanat Nasional (PAN)

Menyusul penangkapan ini, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa partai menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," ujar Viva.

Detail Operasi dan Konstruksi Perkara

Operasi tangkap tangan ini dimulai dengan penangkapan Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3), yang kemudian diikuti oleh penangkapan Wabup Hendri Praja. Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta, terdapat bupati, wabup, tiga aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkab Rejang Lebong, dan empat pihak swasta.

KPK menyebut bahwa kasus ini melibatkan dugaan suap ijon proyek, di mana bupati diduga menerima uang dari pihak swasta sebagai pelaksana proyek. Meskipun detail konstruksi perkara belum dijelaskan secara lengkap, KPK berencana menggelar jumpa pers pada Rabu (11/3) untuk mengungkap hasil OTT lebih lanjut.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

OTT ini menandai komitmen KPK dalam membersihkan pemerintahan daerah dari praktik korupsi, terutama di sektor pengadaan proyek. Dengan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti, KPK berharap dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di Rejang Lebong. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil ini.