KPK Tahan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari sebagai Tersangka Korupsi
KPK Tahan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari

KPK Resmi Tahan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari sebagai Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan di wilayah Bengkulu.

Penahanan dan Penampilan di Rutan

Pada Rabu, 11 Maret 2026, Fikri resmi dibawa ke rumah tahanan KPK. Dalam penampilannya, ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan yang diborgol. Proses penahanan ini menandai langkah tegas KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di tingkat daerah.

Lima Tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa total lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi ini. Tiga di antaranya merupakan pihak pemberi uang, sedangkan dua lainnya adalah pihak penerima. Meskipun Fikri telah dikonfirmasi sebagai salah satu tersangka, identitas empat tersangka lainnya belum diungkap secara detail oleh KPK.

Budi Prasetyo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan penetapan tersangka telah melalui proses ekspose di tingkat pimpinan KPK.

Konstruksi Perkara Belum Diungkap Secara Lengkap

Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat Fikri dan tersangka lainnya. Detail lengkap kasus ini dijanjikan akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang, yang diharapkan dapat mengungkap modus operandi dan nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup KPK di Bengkulu. Kasus ini menyoroti kembali isu korupsi di tingkat pemerintah daerah, yang sering kali melibatkan oknum pejabat.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah pihak terkait, termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong yang kemudian dilepas karena tidak ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik dan media, menunggu kejelasan lebih lanjut dari otoritas penegak hukum.