KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi
KPK Sita Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Kasus Bupati Bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono dan Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDIP, Ono Surono (ONS), di Bandung, Jawa Barat. Operasi ini terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Barang Bukti yang Disita dalam Penggeledahan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting selama penggeledahan tersebut. "Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata Budi kepada wartawan pada Kamis, 2 April 2026.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujarnya menambahkan. Administrasi penggeledahan juga telah ditunjukkan secara lengkap selama kegiatan berlangsung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterkaitan dengan Kasus Suap Ijon Proyek

Penggeledahan ini dilakukan karena KPK menduga adanya aliran uang yang diterima Ono Surono dari salah satu tersangka swasta dalam kasus tersebut, yaitu Sarjan. Sebelumnya, Ono telah diperiksa oleh KPK terkait dugaan penerimaan uang dari Sarjan.

"Ya, di antaranya itu (terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan)," jelas Budi Prasetyo dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 April 2026. Kasus ini bermula dari penetapan tiga orang sebagai tersangka oleh KPK.

Tersangka dalam Perkara Ijon Proyek

KPK telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek ini, yaitu:

  1. Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang
  2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  3. Pihak swasta, Sarjan

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang tersebut merupakan uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya akan digarap pada tahun 2026.

Kasus ini terus berkembang dengan penyidikan yang intensif oleh KPK untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat. Penggeledahan di rumah Ono Surono menjadi langkah penting dalam mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk proses hukum selanjutnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga