KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Saat Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu
KPK Sita Dokumen Saat Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Saat Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan penggeledahan di rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ono Surono (ONS) yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Pernyataan Resmi dari Jubir KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi tindakan ini dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (6 April 2026). "Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," ujarnya. Barang-barang yang disita tersebut rencananya akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang akan diperiksa, termasuk Ono Surono sendiri.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa kemungkinan besar Ono Surono akan menjalani pemeriksaan oleh KPK setelah penggeledahan ini selesai. "Termasuk terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS untuk menerangkan temuan-temuan penyidik," jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap politikus tersebut masih terus berlanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rangkaian Penggeledahan yang Terkait

Penggeledahan di Indramayu yang berlangsung pada Kamis (2 April 2026) ini merupakan kelanjutan dari operasi serupa yang dilakukan KPK sebelumnya di rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1 April 2026). Dalam penggeledahan di Bandung, KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik, serta mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Ono Surono sebelumnya telah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Penyidik menduga bahwa ia menerima aliran dana dari Sarjan, seorang pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. "Ya, di antaranya itu terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan," tegas Budi Prasetyo dalam kesempatan lain.

Latar Belakang Kasus Suap Ijon Proyek

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan kasus suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  3. Pihak swasta, Sarjan

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang tersebut disebut sebagai uang muka untuk jaminan pelaksanaan proyek.

Kasus ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor pemerintahan dan proyek publik. Penggeledahan terhadap Ono Surono di Indramayu dan Bandung menunjukkan bahwa penyelidikan terus diperdalam untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya tata kelola yang bersih dan transparan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga