KPK Periksa 7 Bos Travel Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Tambahan
KPK Periksa 7 Bos Travel Haji Kasus Korupsi Kuota

KPK Periksa 7 Bos Travel Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Tambahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggelar pemeriksaan maraton terhadap sejumlah bos biro travel haji yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota tambahan haji. Pada Rabu, 8 April 2026, sebanyak tujuh direktur perusahaan perjalanan haji dipanggil sebagai saksi dan diperiksa di dua lokasi terpisah, yaitu Jakarta dan Jawa Timur.

Dua Lokasi Pemeriksaan Saksi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan secara simultan di dua tempat. "Hari ini Rabu (8/4), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, total ada tujuh biro di dua tempat," ujarnya melalui pesan singkat.

Di Jawa Timur, penyidik memanggil empat bos biro travel ke kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur di Surabaya. Mereka yang diperiksa adalah:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • NR, Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah
  • FN, Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata
  • NA, Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri
  • BK, Direktur PT Kamilah Wisata Muslim

Sementara itu, di Jakarta, pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK dengan tiga bos biro travel yang dipanggil, yaitu:

  • HRA, Direktur PT Madani Prabu Jaya
  • AAB, Direktur Utama PT An Naba International
  • KS, Direktur PT Ananda Dar Al Haromain

Pemeriksaan Maraton Sebelumnya

Sebelumnya, pada Selasa, 7 April 2026, KPK telah memanggil lima biro travel haji dan umrah ke Gedung Merah Putih. Namun, hanya satu dari mereka yang hadir, yaitu CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. "Terhadap saksi didalami terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan," jelas Budi Prasetyo.

Empat saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji tambahan, yang menjadi perhatian publik mengingat sensitivitasnya terkait ibadah haji.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang diduga melibatkan biro travel dalam pengelolaan kuota haji. Investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan atas mekanisme yang digunakan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga