KPK Panggil Wabup Rejang Lebong dan 9 Saksi Lain untuk Kasus Suap Ijon Proyek
KPK Panggil Wabup Rejang Lebong untuk Kasus Suap Ijon Proyek

KPK Periksa Wabup Rejang Lebong dan Sembilan Saksi Lain dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sepuluh saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Pemeriksaan Dilaksanakan di Bengkulu

Pemeriksaan terhadap Hendri dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Rabu, 8 April 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Daftar Lengkap Saksi yang Dipanggil KPK

Selain Wakil Bupati Hendri, berikut adalah daftar sembilan saksi lain yang turut dipanggil oleh KPK:

  • Yuli Astika Sariwati selaku ibu rumah tangga
  • B Daditama selaku wiraswasta
  • Zakaria Efendi, PNS selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong
  • Albenri Alpino selaku wiraswasta
  • Rendra Putra selaku wiraswasta
  • Miko Ade Patria selaku wiraswasta
  • Rian Adeko selaku wiraswasta
  • Amir Yusuf selaku wiraswasta
  • Rendi Novian selaku Kepala Subbagian Umum Dinas PUPRPKP Rejang Lebong

Lima Tersangka Telah Ditetapkan dalam Perkara Ini

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030
  2. Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong
  3. Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana
  4. Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama
  5. Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi

Modus Suap Ijon Proyek dengan Nilai Besar

Bupati Fikri diduga menerima total suap sebesar Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek yang dikelola oleh Pemkab Rejang Lebong. Kasus ini berawal saat pemerintah daerah tersebut hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal tahun 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut berada di bawah Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. "Total anggaran proyek di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 91,13 miliar," jelas Asep.

Kasus suap ijon proyek ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan nilai transaksi yang sangat besar. Pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Hendri dan saksi-saksi lain diharapkan dapat mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang diduga terjadi di lingkungan pemerintahan Rejang Lebong.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga