KPK Tangkap Tangan Bupati Rejang Lebong di Bulan Ramadan 2026
KPK OTT Bupati Rejang Lebong di Ramadan 2026

KPK Tangkap Tangan Bupati Rejang Lebong di Bulan Ramadan 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menahan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Operasi ini terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026, dan menjadi yang kedua di bulan Ramadan tahun ini.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh media. "Benar, Bupati Rejang Lebong," ujarnya, seperti dilansir dari Antara. Namun, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pihak lain yang mungkin terlibat atau dugaan korupsi spesifik dalam kasus ini.

Proses Hukum dan Tenggat Waktu

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari kepala daerah tersebut. Ini berarti pihak berwenang harus segera memutuskan apakah akan menetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai tersangka atau tidak dalam jangka waktu tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Operasi tangkap tangan ini menandai langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, terutama di tengah bulan suci Ramadan. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

OTT Pertama di Awal Tahun 2026

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pertama di tahun 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari lalu. Kasus tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.

Dengan adanya OTT kedua ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk terus aktif dalam menindak praktik korupsi, tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah. Operasi ini juga mengingatkan para pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.

Kasus Bupati Rejang Lebong ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat posisinya sebagai pemimpin daerah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. KPK diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dengan cepat dan adil, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga