KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam upaya mengumpulkan bukti, lembaga antirasuah ini melakukan penggeledahan di empat lokasi strategis pada Jumat, 17 April 2026.
Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penggeledahan menyasar kantor Sekretaris Daerah (sekda), kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo. Dalam operasi ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pengadaan dan penganggaran di Kabupaten Tulungagung, serta uang tunai senilai sekitar Rp 95 juta.
"Penyidik akan menganalisis dan mengekstraksi setiap barang bukti yang telah diamankan untuk mendukung proses hukum," tegas Budi dalam keterangan pers. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa pada Rabu, 15 April 2026, di tiga lokasi lain, di mana penyidik juga menemukan dokumen surat pernyataan yang diduga digunakan untuk memeras Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pendalaman Kasus dan Dugaan Pemerasan
Budi menambahkan bahwa penyidik masih mendalami OPD mana saja yang menjadi korban pemerasan oleh Gatut Sunu Wibowo. Dugaan sementara mencakup camat hingga kepala sekolah, yang diduga diancam untuk memberikan sejumlah uang. "Termasuk pada pihak-pihak camat dan kepala sekolah, semuanya masih akan didalami lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus ini. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Gatut diduga meminta uang sekitar Rp 5 miliar kepada kepala OPD dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui ajudannya.
Langkah Hukum dan Implikasi Kasus
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah KPK menganggap alat bukti cukup. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti diharapkan dapat memperkuat proses hukum terhadap tersangka. Ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, terutama yang melibatkan pejabat publik.
Masyarakat Tulungagung dan publik luas kini menantikan perkembangan lebih lanjut, sementara KPK terus bekerja untuk mengungkap jaringan dan modus operandi dalam kasus pemerasan ini. Dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah juga menjadi perhatian serius.



