KPK Dalami Fungsi Safe House di Tangsel Terkait Kasus Suap Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami lebih lanjut fungsi safe house yang terletak di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), yang baru-baru ini digeledah terkait kasus korupsi dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Safe house ini diduga kuat digunakan sebagai tempat operasional dan penyimpanan uang oleh para tersangka dalam skandal tersebut.
Modus Penggunaan Safe House untuk Penyimpanan Uang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa safe house tersebut berfungsi sebagai modus bagi para pelaku untuk mengamankan uang yang diduga berasal dari praktik suap. "Yang diduga juga safe house ini tentunya untuk kegiatan operasional dari para terdakwa dimaksud. Sehingga nanti kita akan dalami termasuk juga temuan dalam penggeledahan terakhir pada Jumat pekan lalu, itu juga tim mengamankan sejumlah uang tunai di safe house," kata Budi dalam keterangan pers pada Kamis, 19 Februari 2026.
Budi menegaskan bahwa modus penggunaan safe house untuk menempatkan uang secara masif telah terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. "Artinya memang modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai," jelasnya.
Penyitaan Rp 5 Miliar dan Barang Bukti Lainnya
Sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 5 miliar saat melakukan penggeledahan di safe house tersebut pada pekan lalu. Uang tersebut ditemukan dalam lima koper yang berisi berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dolar Hong Kong, dan ringgit Malaysia. "Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih. Uang tunai dalam bentuk rupiah, USD, SGD, Hong Kong dolar, hingga ringgit," ujar Budi pada Jumat, 13 Februari 2026.
KPK mengungkapkan bahwa lokasi ini merupakan salah satu safe house yang digunakan oleh tersangka dalam kasus ini. "Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut," tambah Budi pada Rabu, 18 Februari 2026.
Pendalaman Lebih Lanjut oleh Penyidik
Penyidik KPK masih terus mendalami penggunaan safe house ini untuk menyimpan uang yang diduga merupakan hasil dari praktik suap. Budi belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai identitas pemilik safe house tersebut, namun menekankan bahwa penyelidikan akan fokus pada aliran uang yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang.
"Di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini. Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini," paparnya.
Investigasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dalam sektor bea cukai, dengan harapan dapat menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam skandal suap ini.