KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa 11 orang lainnya dari Pekalongan, Jawa Tengah, menuju Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Tindakan ini terkait langsung dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Perjalanan Menuju Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim sedang dalam perjalanan membawa ke-11 orang tersebut dari Pekalongan ke Jakarta. "Tim saat ini sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta," ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa kelompok yang dibawa terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta. Salah satu nama penting yang turut dibawa adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan. "Salah satunya adalah Sekda Pemkab Lamongan," tegas Budi.
Proses Pemeriksaan dan Pengumpulan Bukti
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Sekda Kabupaten Lamongan beserta sepuluh orang lainnya akan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh lembaga antirasuah tersebut. Pemeriksaan ini dinilai krusial untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan selama tahap penyelidikan tertutup.
"Tentu nanti dilakukan pemeriksaan karena keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini," papar Budi Prasetyo lebih lanjut.
Status Bupati Pekalongan dan Batas Waktu Hukum
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang telah lebih dulu dibawa ke Jakarta bersama dua orang lainnya, masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini.
Operasi penangkapan terhadap Fadia Arafiq sendiri dilakukan di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penyelidikan tertutup yang digelar KPK. "Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati," jelas Budi Prasetyo sebelumnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik dengan keterlibatan pejabat dari kabupaten lain, yaitu Sekda Lamongan, yang menunjukkan kemungkinan jaringan atau keterkaitan yang lebih luas dalam dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki.



