Fakta Terbaru Korupsi MBG: Brigjen Lalu Tersangka, Kolonel Budi Diselidiki
Korupsi MBG: Brigjen Lalu Tersangka, Kolonel Budi Diselidiki

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dari kalangan sipil, kini dua anggota TNI aktif ikut terseret. Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan telah resmi menjadi tersangka ketujuh, sementara Kolonel Budi Utomo masih dalam tahap penyelidikan.

Brigjen Lalu Jadi Tersangka ke-7

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan penetapan Brigjen Lalu sebagai tersangka pada Kamis (2/6). "Kami telah menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI. Beliau menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025. Saat ini menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN," ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung.

Peran Brigjen Lalu dalam Korupsi

Syarief menjelaskan bahwa Brigjen Lalu meminta dua saksi, YCS dan RD, untuk mendirikan perusahaan sebagai sarana menjual wadah makanan (food tray) atau ompreng ke calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga yang sudah ditentukan. Dalam besaran harga tersebut, terdapat bagian yang disetorkan kepada Lalu. Uang itu menjadi syarat agar mitra SPPG disetujui oleh BGN. "Di dalam harga tersebut sudah termasuk ada bagian (fee) untuk saudara LMI agar titik tersebut di-approve atau disetujui," tegas Syarief.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ditahan di Rutan Salemba

Brigjen Lalu kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf A, B, dan E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo KUHP.

Kejagung Dalami Peran Kolonel Budi

Kejagung juga mengusut peran Kolonel Cpl Budi Utomo, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di BGN. Budi bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor listrik. Proyek tersebut dilakukan bersama Lodewyk Pusung (LP), yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, dan Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT). Anggaran pengadaan motor listrik mencapai Rp1.035.515.297.908,02 (Rp1 triliun).

TNI Buka Suara

Mabes TNI angkat bicara terkait keterlibatan Kolonel Budi. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung. "TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Status Kolonel Budi Masih Anggota TNI Aktif

Kolonel Budi merupakan prajurit TNI aktif. Oleh karena itu, penanganan aspek hukum yang berkaitan dengan status militernya dilakukan melalui koordinasi antara Kejaksaan Agung dan TNI. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat nilai kerugian negara yang diperkirakan sangat besar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga