Korban Luapkan Kekecewaan Saat 16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Dikumpulkan di Forum
Suasana di forum menjadi riuh dan penuh sorakan saat 16 pelaku dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dihadirkan langsung. Para korban tidak segan menyoraki para pelaku yang tampil di hadapan mereka dalam sebuah pertemuan yang digelar di Auditorium DH UI, semalam.
Forum untuk Permintaan Maaf Langsung
Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo menjelaskan bahwa forum ini diselenggarakan dengan tujuan mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku. "Riuh dan penuh sorakan rasanya merupakan bentuk ekspresi para korban yang kecewa bahkan resah serta mahasiswa lainnya yang khawatir karena ruang amannya direnggut oleh para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Dia menambahkan bahwa situasi berjalan cukup terkendali oleh moderator dan tidak ada serangan fisik terhadap para pelaku. Namun, Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. "Pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," ujarnya.
Respons dari Fakultas dan Rektor UI
Fakultas Hukum UI telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Dalam pernyataannya di akun Instagram, fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
Rektor UI Heri Hermansyah juga angkat bicara terkait kehebohan ini. Ia memastikan akan memonitor berjalannya kasus ini di Fakultas Hukum UI. "Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain, yang memicu laporan dan investigasi lebih lanjut. Fakultas Hukum UI mulai mengusut kasus tersebut sejak tanggal 12 April 2026, setelah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik.
Dengan adanya forum ini, diharapkan dapat memberikan ruang bagi korban untuk menyampaikan perasaan mereka, sementara pihak universitas terus berupaya menangani kasus dengan sanksi yang sesuai. Para pelaku kini menghadapi tuntutan tidak hanya dari korban, tetapi juga dari institusi pendidikan yang berkomitmen melawan pelecehan seksual di lingkungan kampus.



