Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar
Kejaksaan Agung telah menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang terkait dengan tata kelola pertambangan nikel selama periode 2013 hingga 2025. Penahanan ini dilakukan setelah Hery diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari perusahaan nikel.
Dugaan Penerimaan Uang dari Direktur PT TSHI
Dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/4/2026), Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa tersangka Hery Susanto diduga menerima sejumlah uang dari LKM, yang merupakan direktur PT TSHI. "Tersangka ini menerima kurang lebih Rp 1,5 miliar yang sudah diserahkan dari satu orang," kata Syarief, menegaskan besaran suap yang terlibat dalam kasus ini.
Hery Susanto dijerat dengan beberapa pasal, termasuk pasal 12 huruf a dan b serta pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), ditambah pasal 606 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, dia ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Peran dalam Pengurusan PNBP dan Koreksi Kebijakan
Syarief lebih lanjut mengungkapkan bahwa Hery diduga terlibat dalam mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Perusahaan tersebut kemudian meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP yang terkait dengan kebijakan Kementerian Kehutanan. "Dia diminta untuk mengatur sehingga surat atau kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan perhitungan sendiri terhadap beban yang harus dibayar," jelas Syarief.
Kasus ini mencuat tak lama setelah Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman untuk periode 2026-2031 pada Jumat (10/4). Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Anggota Ombudsman untuk periode 2021-2026, yang menambah kompleksitas situasi hukum yang dihadapinya.
Penahanan ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di sektor pertambangan nikel yang sering menjadi sorotan. Kejagung terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan pihak-pihak terkait dan dampaknya terhadap tata kelola negara.



