Kejagung Pamer Tumpukan Uang Sitaan Rp 11,4 Triliun di Depan Prabowo, Lalu Diserahkan ke Purbaya
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung proses penyerahan uang hasil sitaan yang mencapai nilai fantastis sebesar Rp 11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara. Acara yang digelar pada Jumat, 10 April 2026 ini menjadi momen penting dalam upaya penyelematan keuangan negara.
Rincian Penyerahan dan Asal Usul Uang
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan uang senilai Rp 11.420.104.815.858 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang tersebut telah ditumpuk rapi dan tinggi di atas panggung acara, menciptakan pemandangan yang mengesankan bagi semua yang hadir.
Rincian asal usul uang yang diserahkan meliputi:
- Rp 7.230.036.440.742 berasal dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan.
- Rp 1.967.867.845.912 merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
- Rp 967.779.018.290 adalah penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026.
- Rp 108.574.203.443 berasal dari penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara pada 28 Februari 2026.
- Rp 1.145.847.307.471 merupakan hasil PNBP dari denda lingkungan hidup.
Seluruh dana tersebut akan segera masuk ke kas negara, memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Capaian Satgas PKH dalam Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Selain penyerahan uang, Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga menunjukkan prestasi gemilang dalam upaya penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah berhasil:
- Menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare.
- Menguasai kembali kawasan hutan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare.
Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH telah menyerahkan:
- 254.780,12 hektare kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Kehutanan.
- 30.543,40 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui proses yang melibatkan Kementerian Keuangan dan BPI Danantara.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi aset negara dan memerangi praktik-praktik ilegal yang merugikan keuangan nasional.



