Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua pimpinan lainnya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyerahkan proses hukum tersebut sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Pernyataan Mensesneg
Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada APH untuk menjalankan tugasnya. "Jadi kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya, marilah kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," ujar Pras kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Pras menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola dan manajemen di era pemerintahan Prabowo. Ia mengingatkan seluruh unsur pemerintahan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. "Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan kementerian maupun lembaga," ujarnya. "Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum," tambahnya.
Pencopotan dan Penggeledahan
Pada Selasa, 2 Juni malam, pemerintah mengevaluasi para pimpinan BGN. Tiga orang diganti: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Keesokan harinya, Rabu, 3 Juni, kantor BGN di Jakarta Pusat didatangi jaksa penyidik pidana khusus dari Kejagung. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN," ucapnya.
Suasana Penggeledahan
Pantauan di lokasi menunjukkan kantor BGN dijaga ketat. Karyawan BGN terlihat berada di luar gedung untuk mempermudah proses penggeledahan. Pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi terkait kegiatan ini. Namun, seorang sumber detikcom menyebutkan bahwa penggeledahan berkaitan dengan dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan santer beredar.



