Jimly Asshiddiqie Tegur Polisi yang Fotokopi Bukunya: Pelanggaran Hukum!
Jimly Marahi Polisi Fotokopi Buku Ilegal

Jimly Asshiddiqie Tegur Keras Polisi yang Fotokopi Bukunya Ilegal

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan pengalaman mengejutkan saat mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dalam acara peluncuran buku 'Etika Yang Melembaga' di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat (17/4), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menceritakan bagaimana dia menemukan bukunya digandakan secara ilegal oleh calon perwira polisi.

Insiden yang Menggemparkan

"Satu hari saya mengajar di PTIK. Oh, ada mahasiswa ini. Buku saya. Saya tanya, kamu belinya berapa itu? Ternyata mereka fotokopi," kata Jimly dalam sambutannya. Melihat kenyataan itu, dia langsung memberikan teguran keras. Jimly heran karena pelanggaran hukum justru dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan di masyarakat.

"Lailahailallah, kamu polisi. Kamu ini melanggar hukum. Kamu bagaimana? Ya, maaf Prof maaf," ujar Jimly menirukan reaksi mahasiswa tersebut. Insiden ini menyoroti ironi di mana aparat penegak hukum sendiri terlibat dalam pelanggaran hak cipta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Alasan Ekonomi di Balik Praktik Ilegal

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyadari, alasan ekonomi seringkali menjadi motif utama di balik maraknya praktik fotokopi buku secara ilegal. Harga buku asli yang dianggap mahal dibandingkan dengan jasa penggandaan menjadi tantangan besar bagi para penulis dan industri penerbitan di Indonesia.

"Ternyata lebih murah fotokopi itu. Nah, itulah nasib penulis buku. Ya kan?" tuturnya dengan nada miris. Meski demikian, Jimly menegaskan dirinya tidak berkecil hati. Baginya, penyebaran ilmu pengetahuan dan ide tetap menjadi prioritas utama.

Prioritas Penyebaran Ilmu dan Regenerasi Ide

Jimly ingin memastikan bahwa pemikiran-pemikirannya tetap terjaga dan diteruskan oleh generasi berikutnya. "Dan juga regenerasi estafet kepemimpinan, estafet ide. Supaya ide jangan hilang," tegas pria yang baru saja menginjak usia 70 tahun tersebut.

Dia berharap, dokumentasi dalam bentuk buku dapat menjadi rujukan bagi masa depan tata negara Indonesia. Mengingat rekam jejaknya yang panjang dalam membangun institusi-institusi baru di Indonesia, Jimly merasa memiliki kewajiban moral untuk mewariskan gagasan tersebut.

Tradisi Peluncuran Buku sebagai Momentum Penting

Meski sempat merasa miris dengan nasib penulis, Jimly menekankan pentingnya tradisi peluncuran buku yang dilakukan di setiap momentum penting seperti pertambahan usia. "Nah, tapi tidak apa-apa, saudara. Kita baik sekali ini membuat tradisi peringatan dengan ide. Yang ada di buku ini," ungkapnya.

Insiden ini mengingatkan akan pentingnya kesadaran hukum di kalangan penegak hukum sendiri, serta perlunya solusi untuk masalah ekonomi yang mendorong praktik fotokopi ilegal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga