Indeks Persepsi Korupsi 2025: Indonesia Merosot ke Peringkat 109, Disejajarkan dengan Negara Konflik
Transparency International telah mengumumkan hasil Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi untuk tahun 2025. Dalam laporan tersebut, Indonesia mencatat skor sebesar 34 dari 100, yang menandakan penurunan signifikan sebesar 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Akibatnya, posisi Indonesia merosot tajam dari peringkat 99 menjadi peringkat 109 di antara 182 negara yang disurvei.
Posisi Indonesia Setara dengan Negara-Negara Bermasalah
Hasil ini menempatkan Indonesia pada level yang sama dengan beberapa negara yang dikenal memiliki konflik internal dan ketidakstabilan politik. Negara-negara tersebut meliputi:
- Aljazair
- Nepal
- Malawi
- Sierra Leone
- Laos
- Bosnia & Herzegovina
Penurunan ini mengindikasikan bahwa persepsi terhadap praktik korupsi di sektor publik Indonesia semakin buruk, berdasarkan penilaian para ahli dan pelaku bisnis global.
Perbandingan dengan Negara-Negara ASEAN
Di tingkat regional Asia Tenggara, posisi Indonesia tergolong memprihatinkan. Berikut adalah peringkat dan skor CPI untuk 11 negara ASEAN:
- Singapura: 84
- Brunei Darussalam: 63
- Malaysia: 52
- Timor Leste: 44
- Vietnam: 41
- Indonesia: 34
- Laos: 34
- Thailand: 33
- Filipina: 32
- Kamboja: 20
- Myanmar: 16
Dari data tersebut, terlihat bahwa Indonesia hanya setara dengan Laos dan berada di bawah negara-negara seperti Malaysia, Vietnam, dan bahkan Timor Leste. Meskipun masih lebih baik dari Thailand, Filipina, Kamboja, dan Myanmar, penurunan ini menjadi peringatan serius bagi upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Parameter dan Implikasi Skor CPI
Indeks Persepsi Korupsi disusun berdasarkan survei terhadap para ahli dan pelaku bisnis mengenai tingkat korupsi di sektor publik. Skor yang tinggi (mendekati 100) menandakan negara yang bersih dari korupsi, sementara skor rendah (mendekati 0) menunjukkan kerawanan terhadap tindak koruptif. Dengan skor 34, Indonesia dinilai masih memiliki tantangan besar dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Penurunan ini terjadi di tengah berbagai upaya penegakan hukum oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hasil CPI 2025 menunjukkan bahwa persepsi global terhadap korupsi di Indonesia belum membaik, bahkan cenderung memburuk. Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan investor asing dan stabilitas ekonomi nasional.
Transparency International menekankan bahwa reformasi struktural dan peningkatan integritas di institusi publik sangat diperlukan untuk memperbaiki skor ini di masa depan. Tanpa langkah-langkah konkret, Indonesia berisiko tertinggal lebih jauh dalam peringkat global dan menghadapi konsekuensi sosial-ekonomi yang lebih parah.



