Ipar 'Sultan' Kemnaker Buka Suara: Rekening Dipinjam untuk Transaksi Jual Beli Mobil
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menghadirkan saksi kunci. Nova Alisa Putri, staf administrasi PT Centra Adminikasi sekaligus adik dari istri Irvian Bobby Mahendro, memberikan kesaksian yang mengungkap detail penggunaan rekening pribadinya oleh sang kakak ipar.
Rekening Dipinjam Sejak Agustus 2022
Dalam persidangan yang digelar hari ini, pengacara terdakwa Miki Mahfud, Febri Diansyah, mengajukan pertanyaan mendasar terkait rekening Bank Central Asia (BCA) milik Nova. Saksi mengakui bahwa rekening tersebut telah dipinjam oleh Irvian Bobby sejak Agustus 2022. "Bu Fitri (istri Irvian Bobby), eh Pak Bobby melalui perantara Bu Fitri, Pak," jawab Nova ketika ditanya siapa yang meminjam.
Nova menjelaskan bahwa kakaknya, Fitri, meminjam rekening itu atas permintaan Irvian. "Dia bilang mau pinjam rekening BCA. Kan soalnya rekening saya itu kan jarang, maksudnya nggak selalu dipakai ya, Pak, karena itu buat tabungan," ujarnya. Lebih lanjut, dia mengungkapkan alasan peminjaman tersebut. "Terus dia pinjam buat Mas Bobby katanya buat jual beli mobil gitu, Pak," tambah Nova, menegaskan bahwa rekeningnya digunakan untuk transaksi otomotif.
Bantahan Terkait Penarikan Rp 4,4 Miliar
Jaksa penuntut dalam sidang ini sempat mencecar Nova mengenai riwayat penarikan uang tunai sebesar Rp 4,4 miliar dari rekening yang dipinjam tersebut. Mutasi rekening menunjukkan adanya penarikan Rp 2 miliar pada 22 Oktober dan Rp 2,4 miliar pada 23 Oktober. Namun, Nova dengan tegas membantah mengetahui transaksi tersebut.
"Saya tidak tahu, Pak," jawabnya saat ditanya oleh jaksa. Dia mengaku bahwa keterangan sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan penarikan itu diberikan di bawah tekanan. "Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu," timpal Nova. Ketika ditanya lebih lanjut, dia menyebut tekanan berasal dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Latar Belakang Kasus dan Julukan 'Sultan'
Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 pada tahun 2022-2025, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus 2025. Julukan 'sultan' yang melekat padanya diungkap oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, merujuk pada kekayaan yang dimilikinya. Julukan ini diberikan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker melibatkan total 11 terdakwa, termasuk pejabat dan pihak swasta. Berikut daftar lengkapnya:
- Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel
- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
- Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
Sidang ini terus berlanjut dengan penyidikan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat, sementara publik menanti perkembangan lebih lanjut dalam mengungkap praktik korupsi di lingkungan Kemnaker.



