Indeks Persepsi Korupsi 2025: Indonesia Merosot, Setara dengan Negara Konflik
Liputan6.com, Jakarta - Transparency International baru saja merilis laporan Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi untuk tahun 2025. Hasilnya, Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam peringkat global, yang menimbulkan keprihatinan di tengah upaya pemberantasan korupsi.
Skor dan Peringkat Indonesia Turun Drastis
Pada tahun 2025, Indonesia mencatat skor CPI sebesar 34 dari skala 100. Angka ini turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya, di mana skor Indonesia berada di angka 37. Akibatnya, posisi Indonesia di peringkat global merosot tajam dari peringkat 99 menjadi peringkat 109 dari total 182 negara yang disurvei.
Penurunan ini menempatkan Indonesia setara dengan beberapa negara yang dikenal memiliki konflik internal, seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia & Herzegovina. Hal ini mengindikasikan bahwa persepsi korupsi di Indonesia masih sangat tinggi, bahkan sebanding dengan negara-negara yang sedang mengalami ketidakstabilan politik atau sosial.
Posisi Indonesia di Tengah Negara-Negara ASEAN
Di tingkat regional Asia Tenggara (ASEAN), posisi Indonesia juga tidak menggembirakan. Berikut adalah perbandingan skor CPI beberapa negara ASEAN pada tahun 2025:
- Singapura: Skor 84 (tertinggi di ASEAN)
- Malaysia: Skor 52
- Timor Leste: Skor 44
- Indonesia: Skor 34, setara dengan Laos
- Thailand: Skor 33
- Filipina: Skor 32
- Kamboja: Skor 20
Dari data tersebut, terlihat bahwa Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, dan bahkan Timor Leste. Indonesia hanya setara dengan Laos, dan sedikit lebih baik dari Thailand dan Filipina. Namun, skor yang rendah ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Implikasi dan Tantangan Ke Depan
Penurunan peringkat dan skor CPI Indonesia ini menjadi alarm bagi pemerintah dan lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Transparency International menekankan bahwa indeks ini mengukur persepsi korupsi di sektor publik berdasarkan penilaian para ahli dan pebisnis, sehingga mencerminkan kepercayaan terhadap institusi negara.
Beberapa faktor yang mungkin berkontribusi terhadap penurunan ini termasuk kasus-kasus korupsi yang masih marak, lambatnya proses hukum, serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Untuk memperbaiki posisi ini, diperlukan langkah-langkah konkret seperti penguatan zona integritas di birokrasi, peningkatan akuntabilitas, dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Laporan ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dan media dalam mengawasi praktik korupsi. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Indonesia dapat naik peringkat dalam indeks tahun-tahun mendatang dan membangun citra yang lebih baik di mata internasional.



