Polda Sumsel dan Pertamina EP Bersinergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Polda Sumsel-Pertamina EP Sinergi Perkuat Energi Nasional

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan pada Senin, 11 Mei 2026.

Dukungan Penuh terhadap Regulasi ESDM

Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud dukungan penuh kepolisian terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM agar berjalan secara tertib, aman, legal, dan produktif.

"Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terlanjur terdampak harus kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak," ujar Irjen Sandi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Transformasi Aktivitas Menjadi Legal dan Terstruktur

Irjen Sandi menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya tidak sesuai aturan menjadi legal dan terstruktur. Polda Sumsel mendorong Pertamina untuk menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal dengan standar kualitas dan harga beli yang transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat secara nyata.

Pendekatan utama yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum dan pembinaan berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral. Kapolda memberikan peringatan tegas bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi kesepakatan tata kelola baru.

"Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas," tegasnya.

Saksi dan Pendukung Kerja Sama

Prosesi penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan sektor energi, di antaranya Pengawas Internal SKK Migas Irjen Ibnu Suhaendra, Direktur Pembinaan Hulu Migas KESDM Ariana Soemanto, Pjs. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Safe'i, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, Direktur 1 PT Pertamina EP Muhammad Arifin, VP Legal Counsel PT Pertamina Hulu Rokan Ni Luh Gede Rahmana Santi, serta General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto.

Dari internal Polda Sumsel, kegiatan ini didampingi oleh para Pejabat Utama yang meliputi Karo Ops, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirpamobvit, Kabid Humas, Kabid Kum, Kasetum, serta Kapolres Musi Banyuasin.

Harapan untuk Masa Depan

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah monumental yang mengukuhkan sinergi berkelanjutan antara Polri, pemerintah, dan sektor energi. Polda Sumsel akan terus mengawal implementasi tata kelola ini agar wilayah Sumsel menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakyat.

"Melalui sinergi lintas sektoral ini, kita mengantisipasi berbagai potensi dinamika di lapangan. Harapan kita bersama sangat jelas: lifting minyak naik, kesejahteraan masyarakat bertambah, kelestarian lingkungan terjaga, dan situasi keamanan tetap kondusif," ujar Irjen Sandi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga