Feri Amsari Dijerat Dua Laporan Hoaks di Polda Metro Jaya, Polisi Pastikan Penanganan Profesional
Feri Amsari Dijerat 2 Laporan Hoaks, Polisi Pastikan Profesional

Feri Amsari Dijerat Dua Laporan Hoaks di Polda Metro Jaya, Polisi Pastikan Penanganan Profesional

Polisi tengah menangani dua laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang melibatkan pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Laporan-laporan ini diterima oleh Polda Metro Jaya dalam dua hari berturut-turut, menandai eskalasi dalam kasus yang menyita perhatian publik.

Kronologi Penerimaan Laporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026 pukul 16.45 WIB. Pelapor dalam kasus ini berinisial RMN. Sehari kemudian, tepatnya pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.24 WIB, laporan kedua masuk dengan pelapor berinisial MIS. Kedua laporan tersebut menggunakan sangkaan yang sama, yaitu Pasal 264 dan 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Ini baru diterima nih, sudah dua ya tentang obyek perkara yang sama," kata Budi kepada wartawan pada Jumat (17/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Proses Penyelidikan

Dalam laporannya, para pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung klaim mereka. Barang bukti ini mencakup tangkapan layar dan flashdisk yang berisi materi unggahan yang dipersoalkan. Budi menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diterima selama memenuhi unsur awal, seperti adanya dugaan tindak pidana, saksi, dan barang bukti.

Namun, proses tidak berhenti di tahap penerimaan laporan. Penyidik akan mendalami isi unggahan yang dilaporkan untuk memastikan apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak. "Penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait tentang pendalaman pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah terpenuhi unsur pidana," tegas Budi.

Status Terlapor dan Komitmen Profesionalitas

Saat ini, satu laporan telah mencantumkan Feri Amsari sebagai terlapor. Sementara itu, laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan pihak terlapor. Budi memastikan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi publik untuk memantau perkembangan kasus tersebut. "Kami pasti memahami situasi publik, tapi ingat, Polda Metro Jaya dalam menangani pasti secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Dan kami buka ruang bagi teman-teman sekalian, bagi masyarakat untuk bisa meng-update perkembangan perkara yang ditangani oleh Polda Metro Jaya," tandas Budi.

Dia juga menyebutkan bahwa aksi protes yang terjadi di depan kantor polisi telah diamankan dengan pendekatan humanis, menegaskan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga