Dukun di Bogor Palsukan Uang Rp 100 Ribu, Polisi Ungkap Modus dan Cara Bedakan Asli
Dukun Bogor Palsukan Uang, Polisi Ungkap Modus Penipuan

Dukun di Bogor Palsukan Uang Rp 100 Ribu, Polisi Ungkap Modus Penipuan

Aksi tipu-tipu seorang dukun pengganda uang yang memalsukan duit pecahan Rp 100 ribu akhirnya terbongkar oleh aparat kepolisian. Pelaku menyiapkan uang palsu tersebut untuk menjerat calon korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang menyesatkan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus pemalsuan uang ini menjadi perhatian serius karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus alat pembayaran yang sah. Peredaran uang palsu berpotensi merugikan masyarakat secara langsung, terutama pelaku usaha kecil dan warga yang masih banyak bertransaksi secara tunai.

Modus Operandi Pemalsuan Uang

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Tobing menjelaskan bahwa tersangka Mahfud alias MP (39) menyalin uang asli pecahan Rp 100 ribu menggunakan printer dan master cetakan. Hasil cetakan itu lalu dipotong agar menyerupai uang asli. Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke masyarakat dengan modus seolah-olah pelaku mampu menggandakan uang, sehingga calon korban dipancing untuk menyerahkan sejumlah uang asli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu
  • Dua unit handphone
  • Dua unit printer
  • Delapan lembar master uang pecahan Rp 100 ribu
  • Alat pemotong kertas, kertas A4, tinta isi ulang, gunting, cutter, penggaris besi, selotip, lem kertas, dan roll stop kontak

Budi Hermanto menekankan bahwa uang palsu yang diamankan penyidik sebanyak 12.191 lembar tidak dikonversikan dengan kurs rupiah karena bukan uang asli.

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi agar terhindar dari pemalsuan uang. Untuk membedakan uang asli dan yang palsu, terapkan metode 3D, yaitu:

  1. Diraba: Perhatikan tekstur dan relief pada uang.
  2. Dilihat: Amati detail seperti gambar, warna, dan tanda keamanan.
  3. Diterawang: Lihat melalui cahaya untuk melihat watermark atau benang pengaman.

Selain itu, manfaatkan alat sederhana seperti sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Kehadiran perwakilan Bank Indonesia dan unsur Badan Intelijen Negara (BIN) juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya uang palsu dan cara mengenalinya.

Penanganan dan Pencegahan oleh Polri

Budi Hermanto menyatakan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.

Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menjadi korban atau mengetahui dugaan peredaran uang palsu. Aksi pemalsuan uang yang dilakukan tersangka Mahfud ini belum memakan korban, namun kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga