Bupati Rejang Lebong Terjerat OTT KPK, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama enam orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka telah diterbangkan ke Jakarta pada pagi hari ini, Selasa (10/3/2026), untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan Terkait Fee Proyek di Lingkungan Pemkab
Operasi penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemberian fee atau komisi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Tim KPK melakukan penindakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan tertutup yang intensif terhadap aktivitas yang mencurigakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, KPK berhasil membawa tujuh orang dalam operasi ini. Muhammad Fikri Thobari terlihat mengenakan baju putih dan celana jeans saat dibawa dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan
Operasi dimulai pada Senin (9/3) pagi, ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat itu, bupati sedang menghadiri kegiatan internal pemerintah daerah.
Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi Muhammad Fikri Thobari yang berlokasi di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Pada saat penindakan dan penggeledahan dilakukan, ternyata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, juga berada di rumah pribadi bupati tersebut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak yang terjaring operasi ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta.
Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga berhasil menyita beberapa barang bukti penting dalam operasi ini. Barang bukti tersebut meliputi:
- Unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam komunikasi terkait kasus
- Sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor
- Dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek
Barang bukti ini akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap modus operandi dan jaringan yang terlibat dalam praktik yang diduga melanggar hukum tersebut.
Dukungan dari Kepolisian Daerah
Di sisi lain, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. "Sebagai tempat saja, pemeriksaan yang dilakukan KPK ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB," ujar Kapolres Kepahiang.
Kerja sama antara KPK dan kepolisian daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah. Operasi ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku korupsi, meskipun mereka menjabat sebagai pejabat publik.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih mendalam oleh KPK. Masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang akan dijalani oleh Bupati Rejang Lebong dan enam orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini.
