Di Pengadilan Negeri Tangerang, mantan karyawan selebritas Ashanty, Ayu Nurisa, menyampaikan curahan hati yang mendalam usai membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada Senin, 13 April 2026. Ayu, yang terjerat dalam kasus penggelapan dana perusahaan, mengungkapkan betapa terpukulnya dirinya karena harus terpisah dari buah hatinya akibat vonis hukum yang dihadapinya.
Keputusan Berat di Balik Jeruji Besi
Dalam kondisi rasa rindu yang memuncak terhadap anak-anaknya, Ayu justru mengambil keputusan yang sangat berat. Ia meminta agar anak-anaknya tidak lagi datang menjenguknya ke rutan tempat ia ditahan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan emosional, mengingat situasi yang penuh tekanan di balik jeruji besi dapat berdampak negatif pada psikologis sang anak.
Pleidoi yang Ditulis Sendiri
Ayu mengungkapkan bahwa dirinya menulis sendiri draf pembelaan pribadinya selama berada di dalam sel tahanan. Proses penulisan pleidoi ini dilakukan dengan penuh perenungan, mencerminkan perjalanan hukum yang ia jalani sejak kasus penggelapan dana perusahaan ini mencuat ke permukaan.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan figur terkenal seperti Ashanty. Ayu sebelumnya juga mengakui bahwa ia tidak akan melupakan kebaikan Anang Hermansyah dan Ashanty, meski kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum atas tindakannya.
Pengadilan Negeri Tangerang terus memproses kasus ini, dengan pleidoi Ayu menjadi bagian penting dari proses persidangan. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut mengenai vonis yang akan dijatuhkan terhadap mantan karyawan selebritas tersebut.



